c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

21 Desember 2024

12:52 WIB

Pemerintah Tempatkan 918.905 Pekerja Migran Indonesia Ke Luar Negeri 4 Tahun Terakhir

Ada sebanyak 918.905 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan ke luar negeri selang empat tahun terakhir atau sepanjang 2020-14 November 2024.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Pemerintah Tempatkan 918.905 Pekerja Migran Indonesia Ke Luar Negeri 4 Tahun Terakhir</p>
<p>Pemerintah Tempatkan 918.905 Pekerja Migran Indonesia Ke Luar Negeri 4 Tahun Terakhir</p>

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditemukan terdampar dievakuasi dan diamankan di Dermaga Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/5/2024). Antara Foto/Teguh Prihatna

MANADO - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Christina Aryani menyebutkan, ada sebanyak 918.905 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan ke luar negeri selang empat tahun terakhir atau sepanjang 2020-14 November 2024.

Sementara sebanyak 34.094 PMI bekerja melalui skema antar pemerintah (G to G), seperti Korea Selatan, Jepang, dan Jerman. 

"(Adapun) data penempatan PMI ke luar negeri berdasarkan negara tujuan tahun 2007-14 November 2024 mencapai sebanyak 5.166.900 orang," kata Christina melansir Antara di Jakarta, Sabtu (21/12). 

Jika didalami secara keseluruhan, lanjutnya, Malaysia masih mendominasi negara penempatan PMI ke luar negeri yakni sebanyak 1.407.494 orang PMI. Disusul Taiwan sebanyak 1.044.212 orang PMI, Hong Kong sebanyak 1.027.979 orang PMI, dan Arab Saudi sebanyak 462.327 orang PMI.

Berikutnya, Singapura sebanyak 338.187 orang PMI, Uni Emirat Arab sebanyak 179.958 orang PMI, Korea Selatan sebanyak 120.226 orang PMI, Brunei Darussalam 97.746 orang PMI, Qatar sebanyak 77.241 orang PMI, dan Oman sebanyak 63.294 orang PMI.

Baca Juga: UU PPMI Belum Lindungi Perempuan Pekerja Migran 

Sementara berdasarkan provinsi, Provinsi Jawa Timur menyumbang sebanyak 1.200.751 orang PMI yang ditempatkan ke negara-negara tersebut.

Berikutnya, Jawa Barat menyumbang sebanyak 1.136.741 orang PMI, Jawa Tengah sebanyak 1.131.058 orang PMI, NTB sebanyak 614.815 orang PMI.

Selanjutnya, Lampung 261.328 orang PMI, Sumatera Utara 198.134 orang PMI, Bali sebanyak 104.444 orang PMI, Banten 100.764 orang PMI, Sulawesi Selatan 76.686 orang PMI, serta Jakarta sebanyak 64.085 orang PMI.

Akreditasi P3MI
Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan, pemerintah akan bentuk sistem akreditasi-sertifikasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Upaya ini dilakukan untuk melindungi pekerja migran tanah air.

Pemerintah menyadari, selama ini manajemen pengelolaan pelayanan dan pelindungan bagi PMI belum terlalu optimal, sehingga perlu afirmasi regulasi dalam bentuk kelembagaan.

“Banyak pekerjaan rumah yang masih harus kita tuntaskan bersama. Kita ditantang untuk memperbaiki tata kelola penempatan pelindungan, pelayanan, perekrutan, skema pembiayaan, membangun literasi keuangan, dan membangun mental Pekerja Migran Indonesia yang profesional yang akan bekerja ke luar negeri," jelas Karding, Rabu (18/12). 

Baca Juga: Pemerintah Percepat Kirim 13.611 Calon Pekerja Migran Ke Korsel  

Karding meyakini, pelayanan baik dan prosedural dapat membuat urusan pelindungan pekerja migran maksimal. Sebaliknya, jika tidak ditata ekosistemnya, eksplotasi berpotensi terjadi. Karding menegaskan, kolaborasi dan kerja sama yang solid dengan seluruh stakeholder terkait perlu dilakukan.

“Ke depan kita akan membuat sistem untuk P3MI. Langkah pertamanya dengan melakukan akreditasi, lalu langkah kedua melakukan sertifikasi seluruh pegawainya. Semua berjalan bersama demi satu tujuan Pekerja Migran Indonesia yang terlindungi,” tegasnya.

Karding menyebut, peringatan Migrant Day merupakan momentum refleksi dalam meningkatkan pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Sebanyak 481 P3MI hadir dalam kegiatan ini sambil menandatangani pakta integritas.

“Kita lakukan refleksi tentang apa yang harus kita lakukan ke depan demi satu tujuan untuk melindungi dan melayani Pekerja Migran Indonesia dengan lebih baik. Semoga dengan ini, kita membuat terobosan baru dengan semangat baru pula,” jelasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar