c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

EKONOMI

19 Juli 2025

12:15 WIB

Pemerintah Sebut Tarif 19% Jadi ‘Kemenangan Besar’ untuk Industri Padat Karya

Meski tarif 19% berlaku sepihak, pemerintah meyakini kesepakatan dagang terbaru dengan AS bersifat seimbang dan strategis. 

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Pemerintah Sebut Tarif 19% Jadi &lsquo;Kemenangan Besar&rsquo; untuk Industri Padat Karya</p>
<p id="isPasted">Pemerintah Sebut Tarif 19% Jadi &lsquo;Kemenangan Besar&rsquo; untuk Industri Padat Karya</p>

Seorang pekerja membuat sepatu di salah satu pabrik sepatu Nike di Bitung, Banten, Kamis. Antara Foto /Jefri Aries

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, tarif baru 19% yang berhasil diteken pemerintah dengan Amerika Serikat menjadi kemenangan besar untuk industri padat karya di tanah air.

Menurutnya, penurunan signifikan tarif resiprokal tersebut menjadi langkah konkret yang akan membuka akses pasar lebih luas bagi produk ekspor Indonesia, serta terus memperkuat posisi Indonesia di tengah kompetisi perdagangan global saat ini.

Pasalnya, tarif menjadi 19% memperkuat daya saing sektor padat karya nasional, khususnya industri garmen dan alas kaki.

“Dengan kesepakatan tarif terbaru yang lebih rendah ini, peluang bagi sektor padat karya nasional untuk mendapatkan pasar tambahan ke AS akan kian kompetitif dibandingkan negara lain,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (19/7).

Baca Juga: RI Masih Nego Tarif 0% untuk Komoditas Tertentu ke AS

Lebih lanjut, dirinya juga menyorot kesepakatan tarif 19% yang dikenakan terhadap Indonesia juga menjadi yang terendah dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya di kawasan ASEAN, sekaligus mencatatkan Indonesia sebagai negara pertama yang mencapai kesepakatan pasca diterbitkannya pernyataan resmi Presiden AS Donald Trump pada 7 Juli 2025 lalu.

“Pemerintah juga menilai kesepakatan penurunan tarif tersebut memberikan kepastian bagi dunia usaha dan berpeluang memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja, mendukung relokasi industri ke Indonesia, hingga pada akhirnya akan meningkatkan investasi,” imbuh Jubir Kemenko Ekonomi.

Yakin Kesepakatan Seimbang
Jubir Haryo mengingatkan, AS merupakan salah satu negara utama tujuan ekspor Indonesia dan berada pada posisi kedua setelah China. Sektor padat karya nasional seperti garmen produk alas kaki menjadi salah satu industri yang memiliki skala besar di pasar AS, untuk itu perlindungan melalui intervensi Pemerintah dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan pasar dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam jumlah yang besar.

Adapun kesepakatan tarif 19% beserta syarat-syaratnya dinilai dapat menguntungkan Indonesia dengan diperolehnya tarif lebih rendah bagi komoditas ekspor unggulan seperti minyak sawit. Meski jika diteliti, tarif 19% hanya berlaku bagi ekspor Indonesia ke AS, dan sebaliknya AS mendapat bebas hambatan tarif dan nontarif dalam memasuki pasar domestik.

“Pemerintah juga meyakini, kesepakatan dagang terbaru dengan AS bersifat seimbang dan strategis. Sejumlah produk yang menjadi andalan AS untuk diekspor ke Indonesia selama ini diantaranya produk energi, produk pertanian, mesin dan peralatan, hingga kendaraan udara,” ujar Haryo.

Baca Juga: Tarif Trump 19%, Mendag Optimis Investasi Asing Meningkat

Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia memastikan terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat daya saing industri dalam negeri melalui berbagai langkah strategis, termasuk deregulasi industri guna mendorong investasi dan pemanfaatan rantai pasok global.

Jubir Kemenko Ekonomi mengungkap, Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian besar terhadap pentingnya penguatan rantai pasokan sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional. Dalam konteks tersebut, penerapan tarif impor yang relatif lebih rendah oleh AS juga akan menjadi dukungan tambahan yang memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Selain itu, Pemerintah dipastikan secara konsisten terus berupaya memperluas akses pasar lain untuk produk dalam negeri melalui berbagai negosiasi berkelanjutan dan kerja sama internasional.

“Kombinasi antara penurunan tarif ekspor ke AS dan kerja sama internasional lainnya diharapkan akan memberikan dampak positif ganda dalam memperluas pasar ekspor dan memperkuat daya saing industri nasional di tingkat global, sehingga pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Jubir Haryo.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar