25 Juni 2024
10:42 WIB
Pemerintah Berencana Perpanjang Restrukturisasi Kredit Hingga 2025
Kelanjutan program restrukturisasi kredit ini akan membantu keseimbangan industri perbankan domestik.
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ValidNewsID/Khairul Kahfi
JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah berencana menggulirkan kembali program restrukturasi kredit hingga 2025 nanti. Pemerintah optimistis kelanjutan program ini akan ikut membantu keseimbangan industri perbankan domestik.
“Tadi ada arahan Bapak Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat covid-19, itu yang seharusnya jatuh tempo pada bulan Maret 2024, diusulkan ke OJK nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur sampai dengan 2025,” katanya usai Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (24/6).
Menurutnya, strategi ini dipercaya akan mengurangi tekanan perbankan di Indonesia. Utamanya, pencadangan dana yang dilakukan perbankan atas kerugian Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sejauh ini, pantauan pemerintah, outstanding kredit yang direstrukturisasi di perbankan sudah turun banyak. “Di Oktober 2020 ada Rp830 triliun dan Maret (2024) sudah turun ke Rp228,2 triliun,” jelasnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, jumlah restrukturisasi kredit covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi hanya sebesar Rp242,80 triliun pada Februari 2024.
Angka ini turun sebesar Rp8,41 triliun jika dibandingkan dengan jumlah pada bulan sebelumnya, yakni Januari 2024 yang sebesar Rp251,21 triliun.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Dampak Restrukturisasi Kredit Covid-19 Dicabut
"Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah restrukturisasi kredit covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp242,80 triliun, dari Januari 2024 sebesar Rp251,21 triliun atau turun Rp8,41 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers, Selasa (2/4).
Saat nilai restrukturisasi kredit mengecil, jumlah nasabah pun turut susut 34 ribu peminjam menjadi 943 ribu nasabah dari 977 ribu nasabah pada Januari 2024.
Kendati demikian, Dian mengingatkan untuk ke depannya tetap perlu diperhatikan risiko perbankan, utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi.
Selain itu, potensi risiko kredit meningkat paska berakhirnya masa relaksasi restrukturisasi kredit terkait covid-19 pada akhir Maret 2024.
"Untuk itu, perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko," ungkap Dian.
Lanjutkan Komunikasi Dengan Pemerintah Baru
Pada kesempatan sama, Airlangga juga mengonfirmasi, Presiden meminta jajarannya untuk makin intens berkomunikasi dengan tim presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan APBN tahun depan dan makroekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, ujarnya, telah menyampaikan postur makroekonomi dan postur fiskal yang dipersiapkan dalam APBN Tahun Anggaran 2025.
“Ke depan, Bapak Presiden juga meminta agar apa yang sudah dilakukan dengan tim dari Presiden Terpilih untuk dilanjutkan dengan komunikasi yang baik. Tadi disampaikan oleh Menteri Keuangan terkait dengan makroekonomi yang dipersiapkan di dalam APBN di tahun 2025,” urainya.
Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Covid-19 Sisa Rp242,80 T Pada Februari 2024
Pemerintah berharap, perkembangan pembahasan RAPBN 2025 dengan DPR dapat berjalan dengan mulus. “Diharapkan pembahasan (APBN) di DPR itu bisa diselesaikan dengan baik dan tadi disampaikan juga terkait dengan kondisi makro APBN dari segi fiskal,” sebutnya.
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan, Gubernur BI Perry Warjiyo melaporkan rencana penerbitan Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada sidang kabinet tersebut.
“Nah kemudian langkah lain, tentu tadi Gubernur BI menyampaikan mengenai penerbitan SWBI dan SRBI, dan tentunya akan disinkronkan dengan penerbitan SBN daripada Kementerian Keuangan,” jelasnya.