13 September 2025
11:42 WIB
Pemerintah Bakal Bentuk Tim Akselerasi Program Prioritas
Tim akselerasi program prioritas nantinya terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Fin Harini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat (12/9/2025). Antara/Imamatul Silfia
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mengawal percepatan dari realisasi program prioritas yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto.
Tim yang dimaksud, akan dibentuk dengan melibatkan tiga kementerian terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Investasi.
“Nanti Pak Menko dengan kami, dengan satu menteri lagi akan membentuk tim akselerasi percepatan program prioritas supaya semua programnya bisa berjalan dengan baik,” ujar Purbaya dalam keterangan pers bersama Menko Airlangga di Kantor Kemenko Ekonomi, Jumat (12/9).
Adapun pembentukan tim ini, menyusul strategi baru yang dirumuskan Purbaya pasca menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: CSIS: Anggaran Program Prioritas Pemerintah Tidak Efektif
Sebelumnya, Menkeu mengaku akan memperbaiki beberapa kondisi terutama realisasi belanja pemerintah yang dirasa melambat dan terkesan sengaja ditahan, sehingga menyebabkan perlambatan ekonomi.
“Jadi selama ini (belanja anggaran) yang macet-macet akan kita lancarkan. Dan dana-dana saya yang nganggur akan saya optimalkan untuk pembangunan sesuai dengan petunjuk Pak Menko juga,” tambah Purbaya.
Bendahara Negara juga mengaku akan membentuk tim khusus yang memonitor penyerapan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang lambat, dan mendorong sejumlah kepala program prioritas untuk rutin melakukan konferensi pers bulanan guna menjelaskan kondisi terbaru dan penyebab lambatnya realisasi program.
Dorong PP 28 Bersama Kementerian Investasi
Selain optimalisasi belanja anggaran dari segi kebijakan fiskal, strategi lain yang dilakukan Menkeu Purbaya adalah mengambil kebijakan moneter dengan menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun untuk diinjeksi ke sektor perbankan guna mendorong kredit.
Di lain sisi, langkah ini mendapat kritik dari kalangan ekonom lantaran kondisi yang terjadi di lapangan adalah bank kelebihan likuiditas akibat sektor riil yang stagnan, disebabkan minat dunia usaha rendah untuk berekspansi imbas ketidakpastian hukum, ekonomi biaya tinggi, iklim berusaha dan berbagai faktor lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga dalam kesempatan sama mengaku akan mendorong implementasi Peraturan PP Nomor 28 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), yang bertujuan menyederhanakan dan mempercepat perizinan usaha di Indonesia melalui pendekatan berbasis risiko dan digitalisasi sistem OSS (Online Single Submission).
Baca Juga: Airlangga-Purbaya Umumkan Rancangan Paket Stimulus Ekonomi Jelang Akhir Tahun
“Karena PP 28 kan (mencakup) debirokratisasi, deregulasi, itu akan mulai efektif 5 Oktober dengan fiktif positif OSS. Jadi dengan berbagai Kementerian ini sudah ada target waktunya, sehingga diharapkan dengan demikian kepastian bagi usaha semakin meningkat,” ujar Airlangga.
Terakhir, Menkeu Purbaya kembali menekankan strategi yang saat ini dilakukan tiga kementerian terkait akan bersifat jangka panjang dan berpengaruh terhadap perekonomian.
“Jadi ini bukan bukan kejutan jangka pendek yang dampaknya kecil. Ini akan memberikan kejutan jangka panjang, yang dampaknya jangka panjang kepada perekonomian,” tandas Purbaya.