c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

15 Maret 2025

14:00 WIB

Pemerintah Akan Rancang Regulasi Tingkatkan Daya Tarik Investasi di Kalsel

Berdasarkan data realisasi investasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tahun 2024, Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan nilai realisasi sebesar Rp24,8 triliun.  

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Pemerintah Akan Rancang Regulasi Tingkatkan Daya Tarik Investasi di Kalsel</p>
<p id="isPasted">Pemerintah Akan Rancang Regulasi Tingkatkan Daya Tarik Investasi di Kalsel</p>

Pengusaha Todo Tua Pasaribu menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). . ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.  

JAKARTA - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menerima kunjungan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, keduanya berencana merancang regulasi baru untuk meningkatkan daya tarik investasi di Kalimantan Selatan.

Todotua mengaku sejumlah langkah strategis akan diambil, seperti memberikan insentif yang lebih jelas bagi investor, memastikan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam ekosistem investasi, serta membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja daerah.

“Saran saya untuk adanya pasal penyertaan usaha terhadap kegiatan investasi itu sendiri, agar operasi pertambangan dan lain-lain dapat melibatkan UMKM atau koperasi. Supaya pelaku usaha lokal bisa mendapatkan porsi yang baik terhadap kegiatan investasi di daerah,” ucap Todotua dalam pernyataan resmi, Sabtu (15/3).

Baca Juga: Bahlil: Pembangunan IKN Akan Dongkrak Ekonomi Daerah Penyangga

Dijelaskan, salah satu fokus utama adalah revisi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal agar selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Penyempurnaan regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mempercepat proses perizinan, melalui integrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko,” tuturnya.

Berdasarkan data realisasi investasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tahun 2024, Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan nilai realisasi sebesar Rp24,8 triliun. Dengan capaian ini, Kalsel menduduki peringkat ke-16 dari 38 provinsi.

Nilai tersebut berasal dari tiga besar sektor yaitu Pertambangan (51,56%), Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (14,12%), Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Peternakan (7,08%).

Todotua juga menyampaikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sudah memfasilitasi program kemitraan bagi usaha besar dengan UMKM melalui fitur Kemitraan dalam sistem OSS.

Baca Juga: Food Estate Kalteng Beralih Jadi Lahan Swasta

Dalam momentum pertemuan ini, Todotua menitipkan agar DPRD Kalimantan Selatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat berkoordinasi erat dengan pemerintah pemerintah pusat guna mengatasi berbagai tantangan dalam perizinan dan pengelolaan tata ruang.

”Kami berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat semakin erat, sehingga peluang investasi dapat dioptimalkan. Kami juga berharap dapat bertemu dengan eksekutif Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengeksplorasi lebih lanjut ruang-ruang investasi yang tersedia di daerah ini,” ujar Todotua.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar