19 September 2024
15:07 WIB
Pemerintah Akan Buat Konsorsium Untuk Percepat Penerapan Innovative Credit Scoring
Pemerintah akan membuat konsorsium atau kemitraan antar-kementerian untuk mempercepat penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) di Indonesia.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius dalam konferensi pers di Jakarta Kamis (19/9). Validnews/Nuzulia Nur Rahma
JAKARTA - Pemerintah akan membuat konsorsium atau kemitraan antar-kementerian untuk mempercepat penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) di Indonesia.
Rencananya, pembentukan konsorsium ini akan terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Mereka akan bertugas untuk mengatur, mengawasi dan menentukan kriteria ICS yang akan diterapkan oleh perbankan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius dalam konferensi pers di Jakarta Kamis (19/9).
Dalam upaya pembentukan konsorsium ini, Yulius mengatakan, Menteri Koperasi UKM, Teten Masduki telah melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, tanggal 11 Juli 2024, di Kantor Kementerian Keuangan.
"Ibu Menkeu merespons positif serta mendukung inisiasi penerapan ICS," kata dia.
Baca Juga: Kemenkop UKM Berencana Mandatory Innovative Credit Scoring
Kemudian, Teten juga disebut telah melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar tanggal 30 Juli 2024, di Kantor OJK. Sama dengan Sri Mulyani, Mahendra setuju serta mendukung inisiasi penerapan ICS.
"Terakhir, Bapak Menteri Koperasi UKM telah melakukan audiensi dengan Bapak Menteri Koordinator Perekonomian, tanggal 12 September 2024, di Kantor Kemenko Ekonomi, dan Bapak Menko mendukung inisiasi penerapan ICS," ucap dia.
Yulius menyebutkan salah satu masalah utama yang dihadapi UMKM adalah kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal. Hal ini terjadi karena UMKM sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.
"Untuk mengatasi masalah ini, kami mengusulkan penggunaan Innovative Credit Scoring (ICS)," kata dia.
Credit Scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. Hal ini, bukan merupakan hal baru di bidang perkreditan.
Baca Juga: Teten Minta Pemerintahan Selanjutnya Perluas Akses Pembiayaan UMKM Lewat Credit Scoring
Pada awalnya credit scoring hanya menggunakan data konvensional, seperti data identitas, data biro kredit dan data perbankan. Namun, dalam perkembangannya data tersebut tidak cukup untuk dijadikan penilaian, dikarenakan masih terdapat UMKM yang sebenarnya layak, namun tidak memperoleh kredit.
"Untuk itu, ICS yang kami usulkan menggunakan dimensi data alternatif, seperti data telekomunikasi, BPJS (jaminan sosial), penggunaan listrik, transaksi e-commerce dan lainnya, sehingga lebih menunjukkan kondisi sebenarnya calon debitur UMKM. Data-data tersebut diproses menggunakan artificial intelligence (AI) dan machine learning (ML)," jelas dia.
Yulius mengatakan, upaya pembentukan konsorsium ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi pembiayaan. Harapannya, UMKM yang mengakses terhadap kredit perbankan bisa menjadi meningkat.
"Apabila ICS ini bisa diterapkan, maka dapat mendorong percepatan akses pembiayaan UMKM dan kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipenuhi, sehingga menggerakkan perekonomian rakyat," tandasnya.