06 November 2024
11:06 WIB
Pekerja Informal Masih Mendominasi, Ini Alasan Pemerintah
Porsi pekerja informal selalu mendominasi sejak 2022. Per Agustus 2024, pekerja informal mencapai 83,8 juta orang, sedangkan sektor formal hanya 60,82 juta orang.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Fin Harini
Pedagang soto memasang regulator tabung LPG 3 kg saat berjualan di Mataram, NTB, Selasa (11/6/2024). Sumber: AntaraFoto/Ahmad Subaidi
JAKARTA - Penduduk Indonesia yang bekerja di sektor informal masih mendominasi dengan porsi pekerja mencapai 57,95%, sedangkan pekerja formal hanya 42,05% per Agustus 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, total penduduk bekerja sebanyak 144,64 juta orang. Itu artinya, jumlah orang yang bekerja di sektor informal mencapai 83,8 juta, sedangkan pekerja formal hanya 60,82 juta orang.
Merespon tingginya pekerja informal ketimbang formal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sampai sekarang pemerintah masih mendorong agar pekerja informal beralih ke sektor formal.
"Terkait dengan pekerja informal ini kita akan dorong untuk lebih masuk ke formal, terutama pemerintah sudah lihat mereka (banyak bekerja) di sektor makanan minuman di UMKM," ucapnya saat Konpers di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/11).
Baca Juga: Ekonom: Kerja Sektor Informal Bebani Penerimaan Pajak
Sayangnya, Airlangga tidak menjelaskan secara rinci upaya pemerintah untuk mengatasi tingginya pekerja informal. Dia juga tidak menyebut langkah-langkah konkret yang disusun atau dijalankan guna menarik pekerja ke sektor formal.
Dia hanya menyampaikan, opsi pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) tetap dilanjutkan untuk mendorong UMKM dalam negeri. Dia berharap Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bakal lebih fokus mengurus masalah UMKM ke depannya.
"Kredit Usaha Rakyat akan terus berjalan, sehingga dengan adanya Kementerian tersendiri di Kementerian UKM diharapkan ini bisa lebih fokus dan lebih mendorong UMKM ini," kata Menko.
Jumlah Pekerja Informal Turun
Sebelumnya, Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan porsi pekerja di Indonesia. Meski pekerja informal mendominasi, jumlah menurun dibandingkan Agustus 2023 yang mencapai 59,11%, dan Februari 2024 yang mencapai 59,17%.
Untuk diketahui, pekerja sektor informal mencakup orang yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas atau freelancer, dan dari pekerja keluarga atau tidak dibayar.
"Penyumbang terbesar dari penurunan pekerja informal jika dibandingkan dengan Februari 2024 adalah karena penurunan pada status pekerjaan berusaha dibantu buruh tidak tetap dan buruh tidak dibayar seperti usaha-usaha kecil yang dibantu oleh pekerja keluarga," terang Amalia.
Sementara itu, pekerja formal per Agustus 2024 yang sebesar 42,05% meningkat dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 40,89% dan Februari 2024 yang sebesar 40,83%.
Baca Juga: Perempuan Lebih Besar Kemungkinan Jadi Pekerja Informal
Sebagai informasi, pekerja formal adalah orang yang berusaha dibantu buruh tetap dan buruh atau karyawan atau pegawai.
"Proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan selama Agustus 2023-2024, utamanya didorong oleh meningkatnya pekerja dengan status buruh/karyawan/pegawai," kata Amalia.
BPS juga melaporkan distribusi penduduk bekerja berdasarkan 7 jenis status pekerjaan. Dari total 144,64 juta orang bekerja, yang menyandang status buruh atau karyawan atau pegawai sebesar 38,8%.
Kemudian, berusaha sendiri sebesar 21,78%, berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 13,83%, pekerja keluarga atau tidak dibayar sebesar 13,34%, pekerja bebas di non pertanian 4,93%, pekerja bebas di pertanian 4,08%, dan berusaha dibantu buruh tetap sebesar 3,24%.
BPS juga mencatat, Top 3 lapangan usaha yang menyerap paling banyak tenaga kerja, yaitu pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Adapun masing-masing sektor menyerap tenaga kerja sebesar 28,18%, 18,89%, dan 13,83%.
"Tiga lapangan usaha dengan jumlah tenaga kerja terbanyak adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Sementara itu, selama periode Agustus 2023-Agustus 2024, lapangan usaha penyerap tenaga kerja terbanyak juga sama yaitu pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan," tutup Amalia.