c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

14 Februari 2025

18:03 WIB

Pakai APBN, Pemerintah Hanya Mampu Bangun 250 Ribu Rumah MBR

Hanya sekitar 250 ribu rumah yang dibangun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan subsidi perumahan.

Penulis: Siti Nur Arifa

<p>Pakai APBN, Pemerintah Hanya Mampu Bangun 250 Ribu Rumah MBR</p>
<p>Pakai APBN, Pemerintah Hanya Mampu Bangun 250 Ribu Rumah MBR</p>

Pekerja berjalan di proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/2/2022). Antara Foto/Yulius Satria Wijaya

JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan, program 3 juta rumah tidak semuanya didanai pemerintah. Hanya sekitar 250 ribu rumah yang dibangun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan subsidi perumahan.

Direktur Penyusunan Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Haryo Bekti Martoyoedo menuturkan, jika hanya mengandalkan APBN, pemerintah cuma mampu membangun 250 ribu unit rumah saja.

"Sebenarnya program ini dilaksanakan bukan semuanya dari pemerintah, ada yang memang dari APBN, ada yang dari masyarakat sendiri, ada juga dari pihak swasta untuk komersial, dan ada juga biasanya dilakukan teman-teman perusahaan dari CSR," ungkapnya, dalam seminar Menggali Sumber Ekonomi Potensial Menuju Pertumbuhan 8%, di Jakarta, Kamis (13/2).

Baca Juga: Kementerian PKP Siapkan Daftar Hitam Pengembang Rumah Subsidi Nakal

Rencana awalnya pembangunan 3 juta rumah ini terdiri dari 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta rumah di pedesaan, dan 1 juta rumah di pesisir.

Lebih lanjut, Haryo menuturkan pembangunan juga tidak semua dalam bentuk rumah baru, terutama di lingkungan pedesaan dan kawasan pesisir.

"Pembangunannya tidak hanya membangun baru tapi juga dilakukan renovasi, karena kalo kita perhatikan di daerah/desa bisa jadi mereka hanya butuh renovasi untuk rumah yang sudah mereka miliki, atau membangun di atas lahan yang sudah mereka miliki," tambahnya.

Sementara itu, dalam menjalankan peran sebagai regulator, Kementerian PKP mengaku akan mendorong regulasi yang dapat memudahkan, mulai dari menyusun omnibus bidang perumahan serta menyusun pengaturan mengenai pembiayaan sekunder, pengelolaan rumah susun milik, dana konversi, dan lain sebagainya.

Dalam hal fasilitator, Kementerian PKP akan bekerja sama dengan kementerian terkait layaknya ATR/BPN dengan memanfaatkan lahan gratis/murah serta lahan yang dimiliki pemerintah. 

Baca Juga: OJK Harap Program 3 Juta Rumah Hasilkan Multiplier Effect

Ada pula upaya sinergi dengan Kementerian Keuangan agar pembangunan di daerah dapat diberlakukan pembebasan BPHTP dan PPN DTP.

"Kemudian dengan Kementerian Dalam Negeri, karena berbagai instrumen kemudahan sebagian besar ada di pemerintah daerah, misal BPHTP dan perizinan, sehingga bagaimana instrumen tadi biayanya bisa ditekan seminimal mungkin," ucap Haryo.

Untuk diketahui, target program pembangunan 3 rumah sendiri didorong dengan capaian Program Sejuta Rumah (PSR) yang berjalan selama tahun 2015-2023, dan tercatat sudah berhasil terbangun sebanyak 9.206.379 unit rumah. Sementara di tahun 2024 per tanggal 29 November ada sebanyak 1.165.644 unit rumah yang terbangun.

Selain itu, tingginya kontribusi sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan di tahun 2018-2022 tercatat telah menyumbang sekitar Rp2.349 triliun-Rp2.865 triliun per tahun atau 14,63%-16.3% dari PDB Nasional dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sektor ini juga tercatat mempengaruhi pertumbuhan pada sekitar 185 sektor lain seperti semen, besi, cat, furnitur, dan lain sebagainya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar