c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

11 Februari 2025

13:32 WIB

OJK Harap Program 3 Juta Rumah Hasilkan Multiplier Effect 

OJK berharap program tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat segera terwujud dan dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang besar.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p>OJK Harap Program 3 Juta Rumah Hasilkan <em>Multiplier Effect</em>&nbsp;</p>
<p>OJK Harap Program 3 Juta Rumah Hasilkan <em>Multiplier Effect</em>&nbsp;</p>

Ilustrasi foto udara kawasan perumahan yang telah selesai dibangun dan siap dipasarkan di Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (6/11/2024). Antara Foto/Andri Saputra/Spt

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap program tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat segera terwujud dan dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang besar.

Selain itu, diharapkan melalui program ini akan mendorong investasi dan mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Pembangunan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sangat diharapkan terwujud dan menciptakan multiplier effect yang besar dan akan mendorong investasi dan mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2).

Untuk mendukung program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, OJK mengambil langkah kebijakan yang holistik dengan mempermudah dan memperluas akses kredit pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpendapatan rendah, dilakukan berupa penilaian kualitas aset hanya berdasarkan satu pilar serta pengenaan bobot risiko rendah dan granular untuk KPR.

Baca Juga: Bappenas: Program Tiga Juta Rumah Percepat Capaian SDGs 

"Kami juga telah menegaskan berdasarkan bukti komplit pelaksanaan selama ini bahwa tidak ada terdapat larangan pemberian kredit bagi debitur non-lancar," tegas dia.

Dalam rangka mempercepat penanganan pengaduan proses KPR bagi MBR yang berkait dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), OJK menyiapkan kanal pengaduan khusus dan membentuk task force bersinergi dengan kementerian rumahan dan kawasan permukiman serta para pelaku kepentingan di sektor yang lain. 

Kemudian dalam mendorong pembiayaan pembangunan rumahan, OJK memberikan keleluasaan bagi pengembang rumahan memperoleh pembiayaan untuk pengadaan dan pengolahan tanah. 

Baca Juga: Menteri ATR: Ketersediaan Tanah Untuk 3 Juta Rumah Tak Ada Masalah

Menurutnya, dukungan likuiditas pembiayaan rumahan akan dilakukan melalui fine-tuning skema produk investasi dan struktur, khususnya efek beragun aset surat partisipasi (EBA SP).

Selain itu, asuransi dan penjaminan juga akan diperkuat mendukung pengembang UMKM dalam memitigasi risiko pembangunan rumahan, antara lain melalui penjaminan kredit modal pekerja dan asuransi properti serta asuransi jiwa kredit bagi masyarakat (KPR MBR).

Stimulus
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa program penyediaan 3 juta rumah memiliki target pasar yang pasti, yaitu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan.

Perbankan didorong untuk membantu membiayai KPR rumah tapak dan susun dengan jangka waktu hingga 20 tahun. 

Oleh karena itu, Dian menegaskan, bank yang berpartisipasi dalam program ini dapat memanfaatkan sejumlah insentif, seperti Subsidi Uang Muka (SBUM) untuk meningkatkan rasio Loan To Value (LTV) calon debitur. 

"Bank juga dapat memperhitungkan Subsidi Uang Muka (SBUM), sehingga ratio Loan To Value (LTV) calon debitur MBR dapat meningkat," jelasnya.

Dengan adanya insentif seperti subsidi uang muka, OJK berharap, perbankan dapat lebih optimal dalam mendukung pencapaian program 3 juta rumah. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar