15 Oktober 2025
20:00 WIB
Pajak-Bea Cukai Ngaco? Menkeu Buka Saluran Aduan 'Lapor Pak Purbaya'
Menkeu Purbaya mengenalkan layanan pengaduan publik 'Lapor Pak Purbaya' untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai. Masyarakat bisa mengadukan ke nomor 0822-4040-6600.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada Hari Bea Cukai ke-79 Tahun 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta, Senin (13/10). Instagram/@MenkeuRI
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenalkan layanan pengaduan publik bernama 'Lapor Pak Purbaya' untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai.
Masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai dapat mengirimkan pesan langsung melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600.
"Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa 'Lapor Pak Purbaya', nomernya ini, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai," kata Purbaya kepada awak media di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (15/9) melansir Antara.
Baca Juga: Wajib Pajak Lambat! Target 14 Juta WP Coretax, Baru 2,05 Juta yang Aktif
Purbaya menjelaskan, nomor aduan tersebut sudah aktif mulai hari ini dan dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp. Kemudian, tim khusus dari Kementerian Keuangan telah disiapkan untuk menerima laporan masyarakat.
Namun, Menkeu menerangkan pesan yang masuk tidak akan langsung mendapat respons. Laporan akan dikumpulkan dan disortir terlebih dahulu untuk menentukan mana saja yang dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pajak Pesangon-Pensiun Digugat MK! Purbaya: Kemenkeu Tak Akan Kalah
"Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyape-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu enggak ada (masalah)," ujarnya pula.
Baca Juga: Menengok Kembali Keadilan Dan Kepatuhan Pajak
Melalui 'Lapor Pak Purbaya', Menkeu berharap, kepercayaan publik terhadap layanan pajak dan bea cukai bisa makin meningkat. Layanan itu juga menjadi komitmennya untuk memastikan proses pengaduan berjalan transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai enggak ada lagi yang ngeluh," urainya.