13 Februari 2025
20:51 WIB
Kemendag turut melakukan efisiensi anggaran sesuai Inpres 1/2025. Efisiensi tersebut sebesar 38,88% dari Rp1,85 triliun.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Khairul Kahfi
Mendag Budi Santoso mengungkapkan Kemendag turut melakukan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp721 miliar, Jakarta, Kamis (13/2). Dok tangkapan layar
JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, Kementerian Perdagangan turut melakukan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp721 miliar. Efisiensi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Adapun, Budi menyebutkan, efisiensi anggaran tersebut dilakukan total sebesar 38,88% dari total pagu anggaran TA 2025.
"Sesuai dengan rapat koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Selasa, 11 Februari 2025, Kementerian Perdagangan akan melakukan efisiensi pagu TA 2025 sebesar 38,88% terhadap total pagu TA 2025," jelas Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI dan BUMN, Jakarta, Kamis (13/2).
Baca Juga: Ekonom: Harus Optimal, Kebijakan Efisiensi Anggaran Mesti Proporsional
Efisiensi anggaran tersebut dilakukan pada sejumlah pos anggaran. Antara lain, biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, acara seremonial, honorarium, dan belanja lainnya.
Budi menuturkan, setelah terpangkas sekitar Rp721 miliar via rekonstruksi efisiensi, total pagu anggaran Kemendag TA 2025 yang tersisa sebanya Rp1,132 triliun.
"Pagu anggaran Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi menjadi sebesar Rp1,132 triliun, dari semula sebesar Rp1,853 triliun," terang Budi.
Baca Juga: Respons Efisiensi Anggaran, Mendag: Sudah Biasa, Tidak Masalah