c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

21 Juni 2025

13:53 WIB

Otorita IKN Umumkan Pelelangan Fase Kedua Pembangunan IKN Akhir Juni 2025

Otorita IKN mengumumkan pelelangan fase kedua pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada akhir Juni 2025.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Otorita IKN Umumkan Pelelangan Fase Kedua Pembangunan IKN Akhir Juni 2025</p>
<p>Otorita IKN Umumkan Pelelangan Fase Kedua Pembangunan IKN Akhir Juni 2025</p>

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (ketika dari kiri) memberikan penjelasan kepada pihak yang terlibat dalam pembangunan IKN tahap kedua. Antara/HO-Humas Otorita IKN

PENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan pelelangan fase atau tahap kedua pembangunan IKN pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, pada akhir Juni 2025.

"Kami akan mulai pekerjaan fase kedua pembangunan IKN, akhir bulan ini diumumkan pelelangan pekerjaan," ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono melansir Antara, Jakarta, Sabtu (21/6).

Baca Juga: Buat Perjanjian Dengan Investor, OIKN Genjot Pembangunan IKN

Basuki mengungkapkan, pengerjaan pembangunan tahap kedua IKN harus dengan semangat baru dan disiplin yang lebih baik. Dia pun menekankan, semua pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan melebih-lebihkan atau memalsukan kemajuan proyek (mark up progress), suap menyuap, atau praktik tidak etis lainnya dalam proses pembangunan.

Semua pihak yang terlibat dalam pembangunan IKN diminta agar menjaga tata kelola pembangunan ibu kota negara Indonesia baru itu secara transparan dan akuntabel.

"Pekerjaan pasti padat, jadi harus bekerja sebagai satu tim berkolaborasi dan bersinergi,” tambahnya.

Sebelum melaksanakan pembangunan IKN fase kedua, Otorita IKN dan pihak yang terlibat menyepakati metodologi kerja, penataan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis lintas pihak sebelum kegiatan konstruksi dimulai.

"Semua itu menjadi penting untuk mitigasi potensi masalah di lapangan dan pastikan kelancaran proses pembangunan," jelasnya.

Kolaborasi antar-pihak menyukseskan fase kedua pembangunan IKN sangat penting, standar tinggi yang harus dijaga dalam pembangunan, khususnya dalam aspek kualitas, keberlanjutan lingkungan, dan estetika.

Basuki juga menyampaikan, penting juga menjaga kawasan riparian (sempadan sungai), memerhatikan risiko banjir, serta disiplin dalam pengelolaan waktu kerja. Karena proyek dimulai pada musim hujan dan hanya memiliki waktu pelaksanaan sekitar enam bulan hingga Desember 2025.

Pengelolaan lalu lintas proyek menjadi perhatian utama, diimbau agar distribusi material di area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN harus teratur dan tidak merusak infrastruktur yang telah terbangun.

Baca Juga: Celios: Pemerintah Tak Perlu Malu Akui Penundaan Pembangunan IKN

Karena itu, Basuki mengimbau semua pihak untuk menaati kedisiplinan operasional tempat produksi beton siap pakai, termasuk kebersihan truk dan kepatuhan terhadap aturan kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL) di jalan nasional.

Kolaborasi Antarlembaga Kelolaan Kota Modern
Sementara itu, OIKN juga melakukan upaya memperkuat fondasi pengelolaan kota modern yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, dengan kolaborasi antarlembaga.

"Kami memperkuat fondasi pengelolaan kota modern berbasis kolaborasi antar-lembaga," ujar Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai kesiapan kota modern di Sepaku, Penajam Paser Utara.

Penguatan itu, katanya, untuk menyambut peran IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Langkah konkret Otorita IKN dalam memperkuat fondasi pengelolaan kota modern berbasis kolaborasi antarlembaga, memanfaatkan pengalaman Jakarta sebagai kota megapolitan dan terus mematangkan kesiapan kelembagaan dan operasional.

Memperkuat kesiapan pengelolaan kota dan operasionalisasi IKN, Otorita IKN melalui Badan Usaha Otorita (BUO), PT Bina Karya (Persero), menjalin kerja sama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kerja sama disepakati bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Jakarta Propertindo, Perumda Pasar Jaya, dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Buat Perjanjian Dengan Investor, OIKN Genjot Pembangunan IKN

Kolaborasi yang dijajaki, yakni perencanaan, pembangunan, pengembangan, pengoperasian, dan komersialisasi layanan kota di wilayah IKN.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pengelolaan infrastruktur, sistem transportasi, pengelolaan limbah dan sampah, pengelolaan pasar, hingga dukungan pengelolaan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.

"Penting belajar dari pengalaman Jakarta dalam mengelola kompleksitas kota modern," katanya.

Otorita IKN segera menerima penyerahan aset dari pembangunan yang sudah dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Aset tersebut, Basuki jabarkan, di antaranya jalan tol, gedung perkantoran, hunian ASN, masjid, Istana Negara dan sebagainya yang harus dipelihara, sehingga Badan Usaha Otorita/PT Bina Karya (Persero) bekerja sama dengan BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan infrastruktur, pengelolaan sampah, dan pengelolaan air.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar