10 September 2025
18:09 WIB
OJK Ungkap Penyebab Tabungan Masyarakat Di Bawah Rp100 Juta Turun
Pertumbuhan tabungan masyarakat utamanya di bawah Rp100 juta, dipengaruhi oleh beberapa faktor. Mulai dari pengaruh pendapatan hingga minat investasi masyarakat.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Ilustrasi buku tabungan dengan uang tunai. Shutterstock/ktasimar
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons adanya tren perlambatan pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta pada Juli 2025.
Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta pada Juli 2025 hanya sebesar 4,76% secara tahunan atau year on year (yoy).
Meski mengalami pertumbuhan, namun angka pertumbuhan simpanan nasabah pada tier terkecil ini masih berada di bawah 5% dan bahkan melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang masih tumbuh 4,89%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan tabungan masyarakat utamanya di bawah Rp100 juta, dipengaruhi oleh beberapa faktor. Mulai dari pengaruh pendapatan hingga minat investasi masyarakat.
Baca Juga: LPS Optimistis Kemampuan Menabung Masyarakat Membaik Juni-Agustus Nanti
"Pertumbuhan tabungan masyarakat utamanya di bawah Rp100 juta, dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain pergerakan pendapatan masyarakat, siklus konsumsi, dampak dari berbagai kebijakan dan bantuan sosial, serta minat investasi masyarakat," kata Dian kepada media, Jakarta, Rabu (10/9).
Dian menambahkan, OJK bersama otoritas terkait dan pemerintah terus berkoordinasi dan memantau adanya tren penurunan pertumbuhan tersebut. Termasuk penurunan tren pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp100 juta dan kontraksi pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp1 juta
Jika dilihat lebih rinci, sambungnya, OJK mencatat bahwa pada Juli 2025, tabungan rupiah perseorangan di bawah Rp100 juta justru meningkat secara bulanan maupun tahunan, masing-masing sebesar 0,67% (mtm) dan 5,54% (yoy).
Sementara itu, secara bulanan, tabungan rupiah perseorangan di bawah Rp10 juta memang masih terkontraksi. Hal tersebut dipengaruhi siklus konsumsi pada bulan Juli yang merupakan awal tahun ajaran baru.
Oleh karena itu, OJK mendorong perbankan untuk bisa terus memperkuat dan menjaga tingkat likuiditasnya. Bank juga diminta dapat berperan aktif dalam menawarkan berbagai produk dana pihak ketiga (DPK) dan bentuk investasi yang lebih menarik bagi masyarakat.
Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri Ungkap Penyebab Tabungan Di Bawah Rp100 Juta Turun
"Selain itu, sebagai bentuk perlindungan konsumen Bank juga diharapkan ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan dengan menyeimbangkan antara penghasilan dan pengeluaran serta menekankan pentingnya tabungan untuk mengantisipasi kebutuhan yang mendesak dan untuk berjaga-jaga," pungkasnya.
Di sisi lain, pada saat pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta pada Juli 2025 melambat, LPS mencatat simpanan pada tier tertinggi atau simpanan di atas Rp5 miliar justru tumbuh lebih kencang dibandingkan tier bawah lainnya.
Tercatat, simpanan di atas Rp5 miliar tumbuh 9,45% (yoy) pada Juli 2025. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 9,21% (yoy).