c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

21 Januari 2025

20:39 WIB

OJK Ungkap Alasan Syarat Pengguna Paylater 18 Tahun, Gaji Rp3 Juta

Adanya syarat-syarat usia maupun minimum penghasilan dapat meminimalisasi potensi dari dua sisi, baik potensi gagal bayar dari sisi lender maupun potensi sosial dari sisi si peminjamnya.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p>OJK Ungkap Alasan Syarat Pengguna <em>Paylater&nbsp;</em>18 Tahun, Gaji Rp3 Juta</p>
<p>OJK Ungkap Alasan Syarat Pengguna <em>Paylater&nbsp;</em>18 Tahun, Gaji Rp3 Juta</p>

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah. Validnews/Fitriana Monica Sari

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi pengguna buy now pay later (BNPL) atau yang lebih dikenal dengan nama paylater. Salah satunya adalah membatasi usia peminjam, yaitu minimal 18 tahun atau telah menikah.

Selain itu, calon peminjam dana paylater juga diwajibkan untuk memiliki gaji minimum sebesar Rp3 juta per bulan.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah mengungkapkan alasan pembiayaan paylater hanya diberikan kepada nasabah/debitur dengan usia minimal 18 tahun atau telah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp3 juta per bulan.

Menurutnya, alasan peminjam paylater harus memiliki pendapatan paling tidak sebesar Rp3 juta per bulan didapat dari rata-rata upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia. Kendati demikian, kebijakan ini akan terus dievaluasi.

"Kita lakukan studi ya, enggak mungkin lah kita bisa meng-capture untuk semua kalangan gitu ya, kita sih ambil dari rata-rata UMP saja, tetap ini akan kita evaluasi. Cuma yang sampai saat ini kami anggap cukup pas ya kalau lihat rata-rata UMP di Indonesia itu kira-kira Rp3 juta. Ini juga untuk memastikan kemampuan bayar dari si peminjam ya, terutama yang BNPL, kita anggap Rp3 juta ini rasanya minimal perlu kita wajibkan bagi si pengguna BNPL ini," kata Ahmad dalam media briefing terkait LPBBTI serta pengaturan skema BNPL bagu Perusahaan Pembiayaan secara daring, Selasa (21/1).

Baca Juga: Menjaga Kesehatan Mental Saat Memanfaatkan Paylater

Sementara untuk penetapan peminjam paylater hanya diberikan kepada nasabah/debitur dengan usia minimal 18 tahun karena usia ini dianggap ukuran orang dewasa dan juga memiliki tujuan untuk meminimalisasi risiko gagal bayar.

“Kita juga enggak mau nanti generasi-generasi muda itu terjerat di hutang, sementara dia enggak ada kemampuan untuk membayar. Itulah filosofinya kenapa kita akan batasi 18 tahun, itulah ukuran orang dewasa,” beber dia.

Dirinya berharap adanya syarat-syarat usia maupun minimum penghasilan dapat meminimalisasi potensi dari dua sisi, baik potensi gagal bayar dari sisi lender maupun potensi sosial dari sisi si peminjamnya. 

“Ini tugas berat dari OJK sebenarnya. Kita bukan cuma melindungi masyarakat, tapi kita harus melindungi juga dari sisi lender-nya, industrinya ya, jangan sampai nanti lender atau industrinya ini juga jadi masalah,” imbuhnya.

Dia pun turut mengingatkan bahwa pinjaman paylater sudah masuk dalam pencatatan riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK – OJK Checking). 

Baca Juga: Kemudahan Di Balik Paylater: Peluang atau Lingkaran Utang Baru?

Dengan demikian, riwayat pembayaran cicilan paylater dapat memengaruhi riwayat kredit konsumen.

SLIK sendiri merupakan hal yang penting dan berpengaruh pada beberapa urusan seperti proses lamaran kerja atau pengajuan pinjaman di sektor jasa keuangan.

Oleh karena itu, OJK berharap kemudahan dalam meminjam dana melalui layanan paylater, tidak membuat masalah terkait informasi debitur pada SLIK.

Konsumen paylater dituntut harus bertanggung jawab terhadap utang dan menjaga riwayat kredit. Sebab, pinjaman dan riwayat kredit menggambarkan karakter pribadi.

"Karena kalau kita masuk ke transaksi BNPL ini kan nanti masuk ke SLIK. Jangan gara-gara pinjaman dia di BNPL, ketika dia ada kebutuhan yang lebih mendasar, mau dapat pinjaman KPR segala macam, ada yang nyakut di sini, jadi enggak dapat di situ. Jadi kami pastikan bahwa pengguna BNPL itu nanti memenuhi syarat-syarat usia maupun minimum penghasilan ini," pungkas Ahmad. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar