28 Januari 2025
15:07 WIB
OJK: SBN Dominasi Aset Investasi Industri Perasuransian
Instrumen investasi masih didominasi oleh SBN dengan komposisi penempatan investasi sebesar 38,4% untuk asuransi jiwa dan 36,1% untuk asuransi umum dan reasuransi.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
Karyawan memotret deretan logo perusahaan asuransi di Jakarta, Jumat (31/5/2024). Sumber: AntaraFoto /Akbar Nugroho Gumay
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Surat Berharga Negara (SBN) masih mendominasi aset investasi industri perasuransian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan SBN menempati komposisi sebesar 38,4% untuk asuransi jiwa serta 36,1% untuk asuransi umum dan reasuransi.
“Baik pada asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi, instrumen investasi masih didominasi oleh SBN dengan komposisi penempatan investasi sebesar 38,4% untuk asuransi jiwa dan 36,1% untuk asuransi umum dan reasuransi,” kata Ogi dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (28/1).
Baca Juga: OJK Targetkan Revisi Aturan Premi Asuransi Kendaraan Terbit Tahun Ini
Lebih lanjut, ia menyampaikan, hingga November 2024, jumlah investasi pada sektor asuransi jiwa sebesar Rp541,82 triliun, sementara sektor asuransi umum dan reasuransi membukukan jumlah investasi Rp150,71 triliun.
Berdasarkan data tersebut, pihaknya mencatat bahwa hasil investasi sektor asuransi jiwa menurun 0,57% secara tahunan (year-on-year/yoy), sedangkan hasil investasi sektor asuransi umum meningkat 0,02% (yoy).
"Sampai dengan November tahun 2024, hasil investasi asuransi jiwa tercatat sebesar 4,04% (turun 0,57% YoY), sementara asuransi umum sebesar 5,53% (naik 0,02% YoY)," beber Ogi.
Ia menjelaskan, pada asuransi jiwa, penurunan hasil investasi disebabkan oleh turunnya hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana.
Pertumbuhan SRBI
Masih dalam kesempatan yang sama, Ogi pun menuturkan penempatan investasi di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak Juli 2024.
“Meskipun demikian, porsi investasi industri asuransi di SRBI masih kurang dari 1% dari total investasi sektor asuransi,” katanya.
Menurut Ogi, SRBI merupakan salah satu instrumen investasi yang memiliki kelebihan berupa risiko yang rendah dan imbal hasil investasi yang relatif tinggi.
Ia menambahkan, OJK selalu mendorong perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menyusun kebijakan investasi yang disesuaikan dengan durasi kewajiban, serta memperhatikan aspek kualitas aset dan likuiditas untuk memastikan kemampuan pembayaran klaim jatuh tempo.
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Capai Rp1.126,93 T Pada November 2024
Kebijakan investasi tersebut diperlukan sebagai acuan bagi perusahaan dalam memilih jenis investasi untuk mendukung kesesuaian antara kewajiban dan kekayaan.
Sekadar informasi, OJK mencatat total aset industri asuransi pada November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun atau naik 2,20% (yoy), dari Rp1.102,72 triliun pada November 2023.
Total aset industri tersebut terdiri atas total aset asuransi komersil dan nonkomersial yang masing-masing tercatat sebesar Rp903,58 triliun, atau naik 2,71% (yoy) dan Rp223,35 triliun, atau meningkat 0,15% (yoy).