c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

02 Juni 2025

19:11 WIB

OJK: Perbankan Telah Blokir Sekitar 17 Ribu Rekening Judol

Hingga saat ini, perbankan telah berhasil memblokir sekitar 17.000 rekening judi online. Capaian ini meningkat sekitar 2.883 rekening jika dibandingkan sebelumnya yang sebesar 14.117 rekening.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p dir="ltr" id="isPasted">OJK: Perbankan Telah Blokir Sekitar 17 Ribu Rekening Judol</p>
<p dir="ltr" id="isPasted">OJK: Perbankan Telah Blokir Sekitar 17 Ribu Rekening Judol</p>

Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2024). Antara/Arif Firmansyah

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, regulator telah memerintahkan perbankan untuk memblokir belasan ribu rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online (judol).

Hasilnya, berdasarkan catatan OJK, perbankan telah berhasil memblokir sekitar 17.000 rekening judol hingga saat ini. Angka ini meningkat sekitar 2.883 rekening jika dibandingkan sebelumnya yang sebesar 14.117 rekening.

"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran pada saat ini sebenarnya 17 ribu rekening, yang sebelumnya sekitar 14 ribu rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6).

Baca Juga: Terus Naik, OJK: Perbankan Telah Blokir 14.117 Rekening Judi Online

Dalam hal ini, OJK telah meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).

"(Kami) meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence," imbuhnya.

Baca Juga: Lindungi Kepentingan Publik, Presiden Dukung PPATK Blokir Rekening Dorman

Masih dalam kesempatan sama, Dian menyampaikan, penyaluran kredit perbankan pada April 2025 tetap melanjutkan pertumbuhan. Meskipun, pada April 2025, masih belum berhasil melanjutkan pertumbuhan double digit.

Pasalnya, pertumbuhan kredit perbankan pada April 2025 tercatat tumbuh lebih lambat menjadi hanya sebesar 8,88% secara tahunan (year-on-year/yoy) atau menjadi Rp7.960 triliun.

Baca Juga: Mohon Maaf, Rekening Pemain Judi Online Akan Diblokir

Padahal pada bulan sebelumnya, kredit perbankan masih tumbuh sebesar 9,16% (yoy) atau Rp7.908 triliun.

"Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pada April 2025, kredit tumbuh sekitar 8,88% (yoy), menjadi sebesar Rp7.960,94 triliun," ujar Dian.

Berdasarkan jenis penggunaan, dia memerinci, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 15,86%. Kemudian, diikuti oleh Kredit Konsumsi sebesar 8,97%. Sedangkan, Kredit Modal Kerja tumbuh 4,62% (yoy).

"Ditinjau dari kepemilikan, Bank BUMN masih menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit, yaitu sebesar 8,82% (yoy)," terangnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar