02 Juni 2025
19:11 WIB
OJK: Perbankan Telah Blokir Sekitar 17 Ribu Rekening Judol
Hingga saat ini, perbankan telah berhasil memblokir sekitar 17.000 rekening judi online. Capaian ini meningkat sekitar 2.883 rekening jika dibandingkan sebelumnya yang sebesar 14.117 rekening.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2024). Antara/Arif Firmansyah
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, regulator telah memerintahkan perbankan untuk memblokir belasan ribu rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online (judol).
Hasilnya, berdasarkan catatan OJK, perbankan telah berhasil memblokir sekitar 17.000 rekening judol hingga saat ini. Angka ini meningkat sekitar 2.883 rekening jika dibandingkan sebelumnya yang sebesar 14.117 rekening.
"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran pada saat ini sebenarnya 17 ribu rekening, yang sebelumnya sekitar 14 ribu rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6).
Baca Juga: Terus Naik, OJK: Perbankan Telah Blokir 14.117 Rekening Judi Online
Dalam hal ini, OJK telah meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).
"(Kami) meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence," imbuhnya.
Baca Juga: Lindungi Kepentingan Publik, Presiden Dukung PPATK Blokir Rekening Dorman
Masih dalam kesempatan sama, Dian menyampaikan, penyaluran kredit perbankan pada April 2025 tetap melanjutkan pertumbuhan. Meskipun, pada April 2025, masih belum berhasil melanjutkan pertumbuhan double digit.
Pasalnya, pertumbuhan kredit perbankan pada April 2025 tercatat tumbuh lebih lambat menjadi hanya sebesar 8,88% secara tahunan (year-on-year/yoy) atau menjadi Rp7.960 triliun.
Baca Juga: Mohon Maaf, Rekening Pemain Judi Online Akan Diblokir
Padahal pada bulan sebelumnya, kredit perbankan masih tumbuh sebesar 9,16% (yoy) atau Rp7.908 triliun.
"Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pada April 2025, kredit tumbuh sekitar 8,88% (yoy), menjadi sebesar Rp7.960,94 triliun," ujar Dian.
Berdasarkan jenis penggunaan, dia memerinci, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 15,86%. Kemudian, diikuti oleh Kredit Konsumsi sebesar 8,97%. Sedangkan, Kredit Modal Kerja tumbuh 4,62% (yoy).
"Ditinjau dari kepemilikan, Bank BUMN masih menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit, yaitu sebesar 8,82% (yoy)," terangnya.