c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

09 Mei 2025

17:43 WIB

Terus Naik, OJK: Perbankan Telah Blokir 14.117 Rekening Judi Online

Hingga saat ini, perbankan telah berhasil memblokir sekitar 14.117 rekening judi online. Angka ini meningkat jika dibandingkan sebelumnya sebanyak 10.016 rekening.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p id="isPasted">Terus Naik, OJK: Perbankan Telah Blokir 14.117 Rekening Judi <em>Online</em></p>
<p id="isPasted">Terus Naik, OJK: Perbankan Telah Blokir 14.117 Rekening Judi <em>Online</em></p>

Seorang pria berdiri di depan poster sosialisasi tentang judi online di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Antara Foto/Sulthony Hasanuddin

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online (judol).

Hasilnya, berdasarkan catatan OJK, hingga saat ini perbankan telah berhasil memblokir sekitar 14.117 rekening judi online. Angka ini meningkat jika dibandingkan sebelumnya yang sebesar 10.016 rekening.

"OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 14.117 rekening, sebelumnya adalah sebesar 10.016 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/5).

Baca Juga: OJK: Perbankan Telah Blokir 8.618 Rekening Judi Online

Dalam hal ini, OJK telah meminta perbankan menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).

Masih dalam kesempatan yang sama, Dian menyampaikan, penyaluran kredit perbankan pada Maret 2025 tetap melanjutkan pertumbuhan. Meskipun, pada Maret 2025, kredit perbankan sudah tidak melanjutkan double digit growth.

Pasalnya, pertumbuhan kredit perbankan pada Maret 2025 tercatat hanya sebesar 9,16% secara tahunan (year on year/yoy) atau menjadi Rp7.908 triliun.

Padahal pada Februari 2025, kredit perbankan masih mencatatkan pertumbuhan double digit, yakni sebesar 10,30% (yoy) atau Rp7.825 triliun.

Baca Juga: Mohon Maaf, Rekening Pemain Judi Online Akan Diblokir

"Kinerja intermediasi perbankan relatif stabil dengan profil risiko yang terjaga. Pada bulan Maret 2025, pertumbuhan kredit tetap melanjutkan pertumbuhan sebesar 9,16% (yoy), sementara sebelumnya adalah 10,30% (yoy), menjadi Rp7.908,42 triliun," ujar Dian.

Berdasarkan jenis penggunaan, dia memerinci, Kredit Investasi tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 13,36%. Kemudian diikuti oleh Kredit Konsumsi sebesar 9,32%. Sedangkan, Kredit Modal Kerja tumbuh 6,51% (yoy).

"Ditinjau dari kepemilikan, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 9,54% (yoy)," pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar