22 Januari 2025
10:41 WIB
OJK: Penggunaan Paylater Masih Dominan Untuk Kebutuhan Konsumtif
Buy Now Pay Later (BNPL) yang dikelola perusahaan pembiayaan tercatat meningkat 61,90% (yoy) atau menjadi Rp8,59 triliun dengan NPF Gross 2,92%.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Warga berswafoto dengan kartu identitas untuk registrasi pinjaman online di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni
JAKARTA - Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah mengungkapkan, penggunaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater masih didominasi untuk segmen konsumtif dan multiguna.
"Terus terang kalau penggunaan paylater saat ini memang didominasi untuk pembiayaan multiguna dan konsumtif," katanya dalam media briefing, Jakarta, Selasa (21/1).
Kendati demikian, dia menjelaskan, asosiasi belum bisa memastikan betul apakah penggunaan paylater sepenuhnya untuk konsumtif.
Dia mencontohkan, seseorang yang mengajukan pinjaman paylater untuk membeli handphone. Hal ini tidak bisa dipatok rata untuk kegiatan konsumtif.
Lantaran, ada beberapa barang elektronik termasuk handphone yang digunakan untuk kegiatan produktif. Seperti, untuk menunjang usaha, jual-beli pulsa, hingga mendukung profesi ojek online (ojol).
"Kalau basisnya data, dengan asumsi kalau dia (pengguna paylater) beli elektronik pasti untuk konsumtif, itu memang sekarang lebih besar di konsumtif. Tapi, bukan tidak mungkin mereka beli barang elektronik justru untuk kepentingan menunjang usaha produktifnya," terangnya.
Baca Juga: OJK Ungkap Alasan Syarat Pengguna Paylater 18 Tahun, Gaji Rp3 Juta
Oleh karena itu, ke depan OJK bersama industri terkait akan memastikan pemilahan kategori produktif dan konsumtif dengan tepat dalam skema paylater.
"Itu yang belum bisa terdeteksi secara spesifik ya, makanya nanti kami juga sudah bicara dengan industri gimana kita bisa memastikan pemilahan produktif dan konsumtif lebih clear ke depan," jelasnya.
Berdasarkan catatan OJK, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 7,27% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada November 2024.
“Di bulan Oktober yang lalu, tumbuh 8,37% (yoy) menjadi Rp501,37 triliun, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,71%, di Oktober yang lalu 2,60%, dan NPF Net sebesar 0,81%, di Oktober yang lalu 0,77%,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman dalam konferensi pers Hasil RDK OJK Desember 2024, Selasa (7/1).
Selain itu, lanjutnya, gearing ratio perusahaan pembiayaan turun menjadi sebesar 2,30 kali dan di Oktober 2024 sebesar 2,34 kali. Kedua capaian itu berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Kemudian, pertumbuhan pembiayaan perusahaan modal ventura di November 2024 terkontraksi sebesar 7,46% (yoy) dengan nilai pembiayaan Rp16,09 triliun. Sedangkan di Oktober 2024, terkontraksi 5,60% (yoy) dengan nilai Rp16,32 triliun.
Baca Juga: Melambat Dibanding Oktober, Piutang Perusahaan Pembiayaan Tumbuh 7,27%
Sementara itu, outstanding pembiayaan pada November 2024 di industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending tumbuh 27,32% (yoy) atau sebesar Rp75,60 triliun.
Capaian baik juga diraih pada tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP 90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52%.
Untuk Buy Now Pay Later (BNPL) yang dikelola perusahaan pembiayaan tercatat meningkat 61,90% (yoy) atau menjadi Rp8,59 triliun dengan NPF Gross 2,92%.