c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

23 April 2025

18:39 WIB

OJK Minta PAJK Bangun Bisnis Jangka Panjang, Bukan Musiman

OJK menegaskan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) harus menjadi model bisnis yang mampu bertahan untuk membantu keterjangkauan LJK yang ada di berbagai wilayah.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Khairul Kahfi

<p>OJK Minta PAJK Bangun Bisnis Jangka Panjang, Bukan Musiman</p>
<p>OJK Minta PAJK Bangun Bisnis Jangka Panjang, Bukan Musiman</p>

Logo OJK. Dok OJK

JAKARTA - Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto mengingatkan, kehadiran Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) di ranah fintech harus menjadi bisnis berkelanjutan.

Menurutnya, kehadiran bisnis ini harus dipertahankan lantaran mampu memberikan kemudahan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), salah satunya BPR di berbagai daerah khususnya daerah terluar, untuk menjalankan fungsi bisnis dalam menghimpun dana secara efisien.

"BPR yang ada di Irian, BPR yang ada di Sorong, BPR yang ada di Ambon. Ketika mereka harus melakukan pemasaran sendiri, melakukan marketing sendiri, tentunya membutuhkan effort yang lebih dibandingkan kalau dia bergabung dengan PAJK, jadi efisiensi cost pasti," terang Djoko di Jakarta, Rabu (23/4).

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan

Perlu diketahui, PAJK merupakan bentuk usaha yang menggabungkan data dan informasi dari berbagai LJK untuk memberikan layanan agregasi kepada pengguna, di mana mereka dapat menentukan LJK mana yang nantinya dipilih sesuai dengan kebutuhan.

Komunal, jadi salah satu perusahaan yang menjalankan PAJK dengan sistem peer-to-peer (P2P) lending, yang menghubungkan nasabah dengan berbagai pilihan LJK dalam hal ini BPR, untuk mendepositkan dana yang dimiliki atau mengajukan pendanaan.

Djoko mengungkap, termasuk Komunal, sejauh ini sudah ada 17 PAJK yang terdaftar di OJK. Adapun 17 PAJK tersebut telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 200 LJK dengan transaksi mencapai Rp2 triliun.

"Saya tidak bicara mengenai funding saja ya, tapi termasuk keseluruhan PAJK ini sampai Rp2 triliun yang bisa dieksekusi, apakah itu di depositonya, atau apakah itu di financing-nya, atau kredit dan lain sebagainya," ujar Djoko.

Baca Juga: LPS Sorot Ketimpangan Jumlah Perusahaan Dan Aset BPR-Bank Umum

Lebih jauh, Djoko mengungkap hal penting dari adanya peran PAJK sejauh ini adalah keterjangkauan sebanyak 750 ribu pengguna yang tersebar di berbagai wilayah.

"Jadi misalnya kalau satu PAJK ada di Jakarta, atau ada di Bandung, ada di Surabaya, belum tentu user-nya itu di daerah situ saja, enggak. Ternyata user dari PAJK ini, kalau dari data statistik kami, berdasarkan laporan itu 35 provinsi, dari ujung timur sampai ujung barat," beber Djoko.

Sebab itu, Djoko kembali menegaskan jika model bisnis PAJK harus bersifat sustain dan tidak hanya bersifat sementara. Mengingat model bisnis ini memiliki kemampuan dalam hal menggalang dana pihak ketiga. 

"Bisnis baru ini, suatu ceruk yang sebelumnya mungkin tidak ada yang mengisi, jadi jangan sampai dia menjadi model bisnis yang musiman," tegas Djoko. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar