c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

23 April 2025

16:38 WIB

LPS Sorot Ketimpangan Jumlah Perusahaan Dan Aset BPR-Bank Umum

Sebanyak 1.530 lembaga BPR di Indonesia hanya menyumbang 1% total aset seluruh lembaga keuangan nasional. Sementara, sebanyak 105 Bank Umum menyumbang total 80% aset keseluruhan.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Khairul Kahfi

<p id="isPasted">LPS Sorot Ketimpangan Jumlah Perusahaan Dan Aset BPR-Bank Umum</p>
<p id="isPasted">LPS Sorot Ketimpangan Jumlah Perusahaan Dan Aset BPR-Bank Umum</p>

Fintech Talk, Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) Harapan Baru Akselerasi Inklusi Keuangan, Jakarta, Rabu (23/4). ValidnewsID/Siti Nur Arifa

JAKARTA - Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jimmy Ardianto menyorot sekaligus menyayangkan, timpangnya jumlah perusahaan dan proporsi aset yang dimiliki antara BPR/BPRS dengan bank umum di Indonesia.

Menurut data LPS dan OJK, per Januari 2025, jumlah bank umum di Indonesia baru mencapai 105 perusahaan, sedangkan BPR/BPRS mencapai 1.530 perusahaan.

Meski demikian, proporsi kepemilikan aset BPR justru sangat jauh tertinggal dengan hanya berkisar 1% dari aset total lembaga keuangan. Sebaliknya, total aset bank umum bisa mencapai 80%.

"Dengan jumlah BPR/BPRS yang sangat banyak dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia, kontribusi asetnya hanya sekitar 1% dari total aset inklusi keuangan," ujar Jimmy dalam acara Fintech Talk PAJK: Harapan Baru Akselerasi Inklusi Keuangan, Jakarta, Rabu (23/4).

Baca Juga: Diberi Target Menantang Soal Aset Perbankan, Ini Strategi OJK

Perlu diketahui, total aset seluruh lembaga keuangan di Indonesia per Januari 2025 mencapai Rp12.410,66 triliun. Aset tersebut berasal dari bank umum yang mencatatkan pertumbuhan signifikan, industri asuransi, dana pensiun, dan perusahaan penjaminan.

Jimmy menilai, BPR memiliki potensi mumpuni dalam hal kedekatan dengan komunitas lokal dan cakupan geografis yang luas, termasuk di wilayah-wilayah yang belum banyak tersentuh oleh layanan pembangunan.

Jimmy memaparkan, data gabungan OJK dan World Bank mengungkap, rasio finansial sistem deposit terhadap PDB di Indonesia masih relatif rendah, yakni baru mencapai 41,2%.

Angka tersebut, jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan ASEAN, di antaranya Filipina (77,7%), Malaysia (122,6%), dan Thailand (135,6%).

"Ini menunjukkan masih ada ruang cukup luas bagi sektor keuangan untuk meningkatkan pengumpulan dana masyarakat," tambah Jimmy.

Berkaca dari data tersebut, dia mengatakan, tingkat inklusi keuangan di Indonesia sebenarnya masih memiliki ruang untuk terus dioptimalkan.

Peningkatan inklusi keuangan untuk memperbaiki rasio finansial sistem deposit Indonesia yang masih terbatas. Jadi, nantinya diperoleh pendanaan domestik yang cukup untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Kembali menyorot peran BPR/BPRS, menurutnya, lembaga tersebut dapat berperan sebagai senjata ekonomi di dalam negeri. 

"Meski kontribusinya terbatas, jangkauan dan intensitas interaksi BPR-BPRS dengan masyarakat menjadi pilar potensial dalam memperluas akses layanan keuangan, terutama bagi segmen masyarakat di daerah, serta untuk segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," terangnya.

Kerja Sama PAJK dengan Fintech
Jimmy mengakui, peran BPR/BPRS dalam memperluas jangkauan ke masyarakat masih terbatas dalam hal kemajuan teknologi. Karena itu, pihaknya mendorong kerja sama lembaga BPR dengan fintech lewat sistem Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

"Kolaborasi BPR/BPRS dan fintech dapat memanfaatkan teknologi yang diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan layanan dan jangkauan pendapatan, serta meningkatkan layanan perbankan yang berorientasi pada tujuan langsung ke nasabah," imbuhnya.

Baca Juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2024-2027

Jimmy juga mengungkap, hasil survei LPS 2024 menunjukkan, kolaborasi antara BPR/BPRS dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) memiliki dampak positif terhadap kinerja penyimpanan dana.

Dari 42 BPR/BPRS yang menjadi responden survei, sebanyak 56% di antaranya, yaitu 23 BPR/BPRS telah menjalin kemitraan dengan PAJK untuk memasarkan produk simpanan, termasuk deposito. Dari jumlah tersebut, sekitar 74% atau 17 BPR/BPRS melaporkan adanya peningkatan Dana Pihak Ketiga setelah operasi resmi.

Jimmy kembali menegaskan, dengan skema kerja sama tersebut, ada peluang bagi BPR/BPRS untuk mengisi ruang rasio finansial sistem deposit terhadap PDB Indonesia yang masih belum terpenuhi.

"Hal ini penting agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada pembiayaan eksternal untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional kita," jelas Jimmy.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar