c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

11 November 2025

13:57 WIB

OJK-MAS Singapura Teken MoU Kolaborasi Fintech Lintas Batas

MoU ini menegaskan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab, mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan. 

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p>OJK-MAS Singapura Teken MoU Kolaborasi <em>Fintech</em> Lintas Batas</p>
<p>OJK-MAS Singapura Teken MoU Kolaborasi <em>Fintech</em> Lintas Batas</p>

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Hasan Fawzi dan Deputy Managing Director MAS Leong Sing Chiong meneken MoU Kerja Sama di Bidang Fintech, Singapura, Selasa (11/11). Dok OJK

SINGAPURA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui komitmen kerja sama dalam pengembangan bidang fintech dan memperkuat kerja sama di bidang keuangan. Komitmen ini dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang Teknologi Keuangan (Fintech).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menegaskan, kerja sama erat dengan MAS itu merupakan komitmen OJK terhadap inovasi keuangan yang bertanggung jawab.

Sementara itu, kerja sama juga mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga pelindungan konsumen, integritas pasar, sekaligus stabilitas keuangan. Melalui serangkaian uji coba bersama dan berbagi pengetahuan di bidang seperti Regulatory Sandbox, aset keuangan digital, pemanfaatan AI dalam layanan keuangan, serta inovasi keuangan berkelanjutan.

"Kami berharap dapat memperkuat inovasi, melindungi konsumen, mendukung UMKM dan inklusi keuangan, serta mempercepat pertumbuhan berkelanjutan melalui keuangan digital di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN secara luas," kata Hasan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, dikutip Selasa (11/11).

Baca Juga: OJK: Outstanding Pembiayaan Pindar Capai Rp90,99 T Pada September

OJK mencatat, MoU ini melanjutkan kesepakatan sebelumnya yang ditandatangani pada 2018, serta memperluas upaya bersama dalam mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan.

Regulatir meyakini, kemitraan ini akan mendorong institusi keuangan dan pelaku industri fintech di kedua negara untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari pengembangan fintech, termasuk aset keuangan digital dan kecerdasan buatan/AI di jasa keuangan, serta mendorong Indonesia dan Singapura menjadi pusat utama ekonomi digital ASEAN.

Baca Juga: OJK Tengah Siapkan Kebijakan Tata Kelola AI Untuk Perbankan

Adapun beberapa inisiatif utama dalam MoU ini mencakup pertukaran ide dan best practices antara OJK dan MAS; dan peningkatan kerja sama industri-industri keuangan di Indonesia dan Singapura, termasuk keterlibatan aktif dalam badan-badan industri.

Kemudian, rujukan bagi perusahaan fintech potensial untuk berpartisipasi dalam regulatory sandbox di masing-masing negara; serta fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan fintech yang beroperasi sesuai peraturan dan ruang lingkup izin usaha yang berlaku.

Deputy Managing Director MAS Leong Sing Chiong menyatakan, OJK dan MAS telah menjalin kemitraan solid sejak lama, serta bekerja sama secara erat dalam mendorong kerja sama keuangan regional selama bertahun-tahun.

Baca Juga: OJK: Literasi Naik, Tapi Banyak Masyarakat Masih Terjebak Pinjol Ilegal

Menurutnya, OJK dan MAS sama-sama berkomitmen untuk membina inovasi, menghadapi tantangan dan mengembangkan ekosistem fintech untuk melayani pasar di ASEAN.

"MoU ini menandai langkah penting dalam memodernisasi kolaborasi fintech, demi meneruskan inisiatif berinovasi bersama dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara," terang Leong.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar