09 Juli 2024
20:24 WIB
OJK Catat Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 128,34%
Kendati demikian, pembiayaan kendaraan listrik belum mencapai angka 1% dari total pembiayaan yang mencapai 19.470 kontrak.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Sejumlah pengunjung melihat koleksi mobil listrik yang dipamerkan dalam Indonesian International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024). ValidNewsID/Darryl Ramadhan
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik mencapai Rp2,56 triliun per Maret 2024, atau meningkat hingga 128,34% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, peningkatan tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan capaian tahun 2023.
Kendati demikian, pembiayaan kendaraan listrik belum mencapai angka 1%, atau tepatnya baru mencapai 0,50% dari total pembiayaan yang mencapai 19.470 kontrak.
"Per Maret 2024, terdapat penyaluran pembiayaan terhadap kendaraan listrik meningkat 128,34% yoy menjadi sebesar Rp2,56 triliun atau sebesar 0,50% dari total piutang pembiayaan dengan total kontrak sebesar 19.470 kontrak," kata Agusman yang dikutip Selasa (9/7).
Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Kendaraan Listrik Masih Kecil, Pengamat Ungkap Alasannya
Ke depan, Agusman optimistis pembiayaan kendaraan listrik akan terus meningkat. Hal itu didorong oleh perkembangan industri kendaraan listrik dan juga dukungan pemerintah dalam membangun ekosistemnya.
"Pembiayaan kendaraan listrik ke depan diperkirakan akan terus meningkat dan dapat berkontribusi dalam mendorong percepatan terbentuknya ekosistem green financing di Indonesia," ujarnya.
Senada, peningkatan juga terjadi pada piutang pembiayaan kendaraan bermotor. OJK mencatat piutang pembiayaan kendaraan bermotor Per Mei 2024 meningkat 12,62% yoy menjadi sebesar Rp400,57 triliun.
Dengan demikian, hal ini menunjukkan penyaluran pembiayaan masih tetap tumbuh positif di tengah penurunan penjualan kendaraan bermotor.
"Dengan melihat tren penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor, diproyeksikan pembiayaan kendaraan masih memiliki peluang tumbuh dengan nilai sebesar 9-11% sampai dengan akhir tahun 2024," ungkap Agusman.
Dalam rangka menjaga kinerja Perusahaan Pembiayaan, OJK melalui Peraturan OJK (POJK) terkait kegiatan Usaha Perusahaan Pembiayaan, telah memfasilitasi Perusahaan Pembiayaan untuk dapat menyalurkan pembiayaan terhadap kendaraan bermotor dan pembiayaan terhadap sektor produktif, seperti pembiayaan investasi dan modal kerja untuk mendukung usaha UMKM.
Sebelumnya, Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu turut menyoroti porsi penyaluran pembiayaan untuk kendaraan listrik yang masih sangat kecil.
Baca Juga: OJK Rilis Tambahan Insentif Untuk Kredit Kendaraan Listrik
Menurutnya, hal itu bisa menunjukkan bahwa masih banyak konsumen dari segmentasi menengah bawah, yang notaben merupakan kelompok pembeli kendaraan terbanyak di Indonesia, yakni segmen kendaraan LCGC berharga Rp300 juta ke bawah, belum tertarik untuk membeli kendaraan listrik.
Yannes pun menguraikan beberapa kemungkinan alasan masyarakat belum tertarik membeli kendaraan listrik. Mulai dari harganya yang masih belum terjangkau hingga jarak tempuhnya yang masih terbatas.
"Misalnya harganya yang masih belum terjangkau daya beli segmentasi ini, dan untuk harga sekian varian desainnya masih sangat terbatas, ketersediaan infrastruktur pengisian daya yang masih terbatas, dan kekhawatiran tentang jarak tempuh EV kelas bawah yang juga terbatas," jelas dia kepada Validnews, Rabu (15/5).
Meskipun begitu, ia menilai proyeksi ke depan kendaraan listrik akan terus meningkat.