c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

06 Desember 2024

20:10 WIB

OJK: Anti-Scam Center Selamatkan 30% Dana Nasabah dari 5.700 Aduan

OJK mengatakan terdapat berbagai modus yang dilaporkan ke Indonesia Anti-Scam Center. Mulai dari nasabah yang tidak sengaja memberikan OTP sampai terjerat modus penipuan percintaan (love scam).

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">OJK: Anti-Scam Center Selamatkan 30% Dana Nasabah dari 5.700 Aduan</p>
<p id="isPasted">OJK: Anti-Scam Center Selamatkan 30% Dana Nasabah dari 5.700 Aduan</p>

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri) di Jakarta. ValidNewsID/ Fitriana Monica Sari

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Indonesia Anti-Scam Center/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) telah menerima sebanyak 5.700 aduan setelah lima hari peluncurannya pada 22 November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, jumlah rekening yang telah ditutup dari aduan tersebut ada sekitar 4.000.

Kemudian, dana yang telah berhasil diselamatkan dari aduan tersebut ada kurang lebih 30%.

"Bayangkan kalau dulu uang itu zonk, hilang," kata perempuan yang akrab disapa Kiki saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/12).

Baca Juga: Baru Dirilis, Indonesia Anti-Scam Centre Terima 1.594 Aduan

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) juga mencatat aduan yang ditujukan ke perbankan yang digunakan masyarakat. "Lapornya tidak harus ke IASC, tapi bisa ke bank," imbuhnya.

Adapun, aduan IASC mampu ditindaklanjuti dengan penelusuran transaksi yang ada di perbankan, e-wallet, hingga marketplace.

Kiki memerinci, terdapat berbagai modus yang dilaporkan ke IASC. Mulai dari nasabah yang tidak sengaja memberikan one-time password (OTP) sampai terjerat modus penipuan percintaan (love scam).

"Banyak sekali aduannya, ada yang kena hipnotis tidak sengaja transfer, ada yang kasih OTP-nya, password, ada kayak confirm dapat poin apa banyak sekali, ada love scam yang kayak pacarnya ternyata yang bohong-bohong," terang dia.

Sekadar informasi, OJK bersama Otoritas, Kementerian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan.

IASC sendiri merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Baca Juga: Satgas PASTI Resmi Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan.

Kemudian, melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Pembentukan forum koordinasi ini dilakukan untuk merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan yang terjadi saat ini dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang.

IASC telah didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce. Pada tahap soft launching, sudah bergabung 79 bank di IASC dan kemudian dalam pelaksanaannya akan terus dilakukan pengembangan ke tahap berikutnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar