c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

01 Februari 2024

17:08 WIB

Netizen Lapor, Investree Belum Bayar Gaji Karyawan Sejak Agustus 2023

Lantaran sudah berbulan-bulan gaji karyawan tidak dibayarkan, akhirnya banyak pegawai Investree yang terpaksa mengundurkan diri.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

Netizen Lapor, Investree Belum Bayar Gaji Karyawan Sejak Agustus 2023
Netizen Lapor, Investree Belum Bayar Gaji Karyawan Sejak Agustus 2023
Logo Investree. ValidNewsID/Arief

JAKARTA - Platform fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) dikabarkan tidak membayarkan gaji karyawannya sejak bulan Agustus hingga Desember 2023. Beberapa diantaranya juga mendapati gaji mereka selalu dibayarkan telat sejak Mei 2023.

"Bukan cuma internal employee-nya Investree, bahkan anak perusahaannya yang udah duluan ngerasain unpaid dari bulan Agustus sampai Desember. Mulai bulan Mei salary selalu dibayarkan telat," curhat netizen, dikutip dari laman media sosial ecommurz, Kamis (1/2).

Dia juga menuturkan, lantaran sudah berbulan-bulan hak sebagai karyawan tidak ditunaikan, akhirnya banyak pegawai yang terpaksa mengundurkan diri. Namun terhitung hingga saat ini, perusahaan belum juga membayarkan gaji alias nunggak.

"Dalam townhall enggak ada kejelasan nasib employee, tapi secara tersirat bilang kalau Investree udah ga punya dana lagi dan kalau employees mau cabut ya dipersilahkan," tambahnya lagi.

Baca Juga: Spin-Off, Investree Akan Pisahkan Layanan Investree Syariah

Validnews mencoba mengkonfirmasi kabar soal tunggakan gaji karyawan kepada pihak internal Investree, sayangnya hingga berita ini ditayangkan pihak Investree belum menanggapi permintaan tersebut.

Sebelumnya diketahui, pemegang saham mayoritas PT Investree Radhika Jaya, Investree Singapore Pte. Ltd. menyetujui pencopotan Adrian Gunadi dari jabatan sebagai direktur utama pada Januari 2024.

“Kami berharap dapat segera menyelesaikan rencana restrukturisasi dengan penyuntikan ekuitas baru dari investor," kata Co-Founder/Director Investree Singapore Pte. Ltd., Kok Chuan Lim dalam keterangan pers Selasa (31/1).

Investree juga membantah klaim bahwa PT Putra Radhika Investama, PT Radhika Persada Utama, atau perusahaan maupun perorangan lainnya sebagai terafiliasi, anak perusahaan atau subsider.

Startup itu menyampaikan, perusahaan-perusahaan tersebut yang menyebut Investree sebagai penjamin atau pengelola dana/investasi adalah tidak benar, tidak pernah dilakukan, dan tidak pernah ada persetujuan oleh Pemegang Saham dan Direksi Investree.

"Pernyataan ini bertujuan meluruskan berita-berita yang berkembang belakangan ini sekaligus memberikan informasi kepada para pihak yang mungkin terkena dampak. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa sebagai LPBBTI, Investree menjalankan usaha sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 111 dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022," kata Investree.

Baca Juga: Industri Pinjol Tersandung Gagal Bayar

Selain itu pihaknya menekankan, dalam konteks dinamika perusahaan, Investree berkoordinasi erat dengan regulator dan terus mengupayakan keberlanjutan usaha melalui bisnis model yang disesuaikan, pengelolaan risiko yang terukur, permodalan yang memadai, serta penempatan jajaran manajemen profesional yang tepat.

Sebagai informasi, Investree pada Oktober 2023 lalu mengumumkan pendanaan seri D dipimpin oleh JTA International Holdings Qatar. Pada pendanaan seri D ini, Investree akan menerima hingga setara EUR220 juta (Rp3,6 triliun).

Investree terakhir kali mengumpulkan US$23,5 juta dalam putaran pendanaan seri C pada Maret 2020 yang dipimpin oleh MUFG Mitra Inovasi dan BRI Ventures.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar