c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

14 Februari 2025

17:55 WIB

Ada Efisiensi, ESDM: Anggaran Program Konversi Motor Listrik 2025 Masih Digodok

Kementerian ESDM belum menentukan kebijakan anggaran untuk konversi motor listrik tahun 2025. Namun mengeklaim akan tetap menjalankan program tersebut.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

<p>Ada Efisiensi, ESDM: Anggaran Program Konversi Motor Listrik 2025 Masih Digodok</p>
<p>Ada Efisiensi, ESDM: Anggaran Program Konversi Motor Listrik 2025 Masih Digodok</p>

Pekerja menaiki motor klasik mesin konversi listrik di bengkel Elders Garage, Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (22/7/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Pemerintah belum menentukan besaran alokasi insentif untuk program konversi motor listrik pada 2025. Meski demikian, pemerintah berencana menggelontorkan subsidi tersebut.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi membeberkan, pihak internal masih mendiskusikan masalah anggaran untuk program konversi hingga saat ini.

"Konversi kendaraan listrik apakah masih ada atau enggak, kalau Pak Menteri bilang ada, tetapi anggarannya yang baru kita diskusikan ditambah ada efisiensi," ujarnya dalam Carbon Neutrality (CN) Mobility Event, Jakarta, Jumat (14/2/).

Untuk diketahui, Kementerian ESDM meluncurkan program konversi 1.000 unit motor berbahan bakar minyak atau BBM menjadi motor listrik pada Agustus 2024. Konversi diberikan secara gratis dalam rangka mengurangi emisi karbon.

Adapun, biaya untuk melakukan konversi sebanyak 1.000 unit motor masyarakat secara gratis tersebut, tidak sepenuhnya berasal dari pemerintah. Sebab, turut melibatkan pelaku usaha, baik BUMN maupun non BUMN.

Kementerian ESDM memberikan suntikan dana senilai Rp10 juta per unit motor yang dikonversi. Sementara mitra pelaku usaha yang turut berpartisipasi menyuntikkan dana senilai Rp5 juta.

Baca Juga: Utak-Atik Kebijakan Subsidi Motor Listrik

Dengan demikian, total insentif untuk program konversi dari motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik senilai Rp15 juta per unit.

"Kemarin dikasih insentif Rp10 juta, plus dana CSR dari perusahaan sekitar Rp5 jutaan lah untuk beli baterainya, jadi ada insentif Rp15 juta," papar Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.

Eniya menjelaskan, dana sponsor dari pelaku usaha alias corporate social responsibility (CSR) sudah masuk ke Kementerian ESDM. Kemudian dialokasikan untuk program konversi pada tahun lalu.

"Alhamdulillah kemarin dana langsung dimasukkan ke Kementerian SDM itu sudah tersalurkan ya untuk melakukan program konversi motor listrik," ucapnya.

Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Eniya kembali menekankan, Kementerian ESDM akan melanjutkan program konversi motor listrik tahun 2025. Namun yang menjadi tantangan, yakni adanya efisiensi anggaran.

"Konversi nanti nunggu arahan pendanaannya ya pastinya akan dilanjutkan, tetapi pendanaan insentifnya apakah ada lagi atau engga, itu yang kita belum tahu karena efisiensi anggaran," ungkapnya.

Untuk diketahui, pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan efisiensi anggaran mulai awal 2025. Efisiensi tersebut berlaku bagi tiap kementerian/lembaga (K/L).

Adapun ketentuan mengenai pemangkasan anggaran K/L ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025. Beleid itu menyatakan, efisiensi anggaran untuk tahun fiskal 2025 mencapai Rp306,6 triliun.

Melalui Inpres 1/2025, Prabowo menyasar penghematan anggaran berasal dari 2 sumber belanja di APBN 2025. Pertama, memangkas anggaran belanja K/L senilai Rp256,1 triliun. Kedua, memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Dicabut, Produsen Akui Penjualan Melambat

Berdasarkan catatan Validnews, efisiensi anggaran di Kementerian ESDM sendiri melampaui Rp1,65 triliun. Angka itu sebesar 42,41% dari pagu anggaran 2025 senilai Rp3,91 triliun.

Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2025 ini menjadi hanya sebesar Rp2,25 triliun setelah dilakukan pemangkasan pada seluruh unit kerja eselon I.

Misalnya pada Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian ESDM, mengalami efisiensi Rp97,75 miliar menjadi Rp238,37 miliar. Lalu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM yang anggarannya terpangkas Rp23,53 miliar menjadi Rp71,83 miliar.

Sementara unit kerja eselon I yang mendapat pemangkasan terbesar, yakni Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp355,02 miliar menjadi Rp102,91 miliar; Ditjen EBTKE sebesar Rp318,62 miliar menjadi Rp248,36 miliar; serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Rp261,3 miliar menjadi hanya Rp356,51 miliar.

Kemudian, Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengalami pemangkasan anggaran Rp224,63 miliar menjadi hanya Rp342,1 miliar; Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebesar Rp31,6 miliar menjadi Rp337,96 miliar; dan Dewan Energi Nasional kena efisiensi sebesar Rp31,6 miliar menjadi Rp46,41 miliar.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar