c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

30 November 2023

13:15 WIB

Minyakita Terus Naik, Kemendag Akan Bahas HET Baru

Pemerintah akan membahas lebih lanjut terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang kemungkinan akan naik.

Penulis: Erlinda Puspita

Minyakita Terus Naik, Kemendag Akan Bahas HET Baru
Minyakita Terus Naik, Kemendag Akan Bahas HET Baru
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat mengunjungi Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/11). ValidNewsID/Erlinda PW

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan pemerintah akan membahas lebih lanjut terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang kemungkinan akan naik. 

Pembahasan tersebut akan dilakukan bersama Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) dengan mempertimbangkan inflasi.

HET Minyakita saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Curah, yaitu sebesar Rp14.000 per liter. Namun saat ini, harga Minyakita di pasaran, beberapa sudah mengalami kenaikan di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.030 per liter.

"Ya memang harga Minyakita Rp14.000 mestinya. Tapi mengikuti perkembangan inflasi. Tapi kita belum memutuskan, masih harus rapat Menko dulu untuk Rp15.000. Jadi sementara Rp14.000 dan kita toleransi sampai Rp14.500 per liter," ucap Zulhas saat berkunjung di kawasan Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/11).

Baca Juga: KPPU: Harga Minyak Goreng Curah Lampaui HET

Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Dalam Negeri (Dirjen Dagri) Kemendag Isy Karim. Ia menyebutkan, HET Minyakita belum ada rencana kenaikan, namun jika melihat indikator-indikatornya, memang perlu adanya kenaikan. 

Dia bilang, pemerintah masih akan merembug HET Minyakita dengan mempertimbangkan dampak kenaikan.

"Dari indikator-indikatornya itu memang harusnya naik. Tapi kita kaji lebih dalam dulu lah ya. Nanti termasuk dampaknya kalau kita naikkan," kata Isy.

Meski demikian, Isy mengatakan untuk sementara ini tidak ada kenaikan HET Minyakita, meskipun ditemukan banyak perbedaan harga minyak di pasaran saat ini.

"Jadi memang di pasar-pasar kan ada perbedaan, tapi rata-rata nasional sudah di Rp15.030 per liter untuk Minyakita," ucapnya.

Baca Juga: Soal Rafaksi Minyak Goreng, Zulhas: Kedepankan Prinsip Kehati-Hatian

Isy menegaskan, Kemendag tidak akan memberikan hukuman bagi penjual Minyakita yang menjual harga di atas HET selama harga masih ditoleransi.

"Kalau di pasar ini (Pasar Senen) masih ditoleransi kalau lebih tinggi. Kalau mau kita lakukan penegakkan hukum, kan kasihan ya," tutur Isy.

Berdasarkan pantauan harga di panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), untuk harga minyak goreng curah per hari ini, Kamis (30/11) masih mengalami kenaikan dibanding kemarin, yaitu di level Rp14.710 per liter. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar