c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

01 Februari 2025

16:50 WIB

Menteri PKP Minta Pengembang Sampaikan Biaya Pembangunan Rumah Subsidi

Pemerintah menginstruksikan kepada asosiasi pengembang perumahan menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi. Data tersebut akan jadi salah satu dasar perhitungan KPR FLPP 2025.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Menteri PKP Minta Pengembang Sampaikan Biaya Pembangunan Rumah Subsidi</p>
<p>Menteri PKP Minta Pengembang Sampaikan Biaya Pembangunan Rumah Subsidi</p>

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Antara/HO-Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menginstruksikan kepada para asosiasi pengembang perumahan untuk menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi.

Ara menjelaskan, data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan untuk skema baru rumah subsidi, yakni rencana perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di 2025.

"Saya diskusi termasuk dengan Bapak Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui telepon. Nanti BPKP akan secara resmi bersurat kepada rekan-rekan asosiasi pengembang untuk bisa menjelaskan berapa biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah untuk kaitan FLPP," katanya melansir Antara, Jakarta, Sabtu (1/2).

Baca Juga: Menteri PKP Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Dekat Transportasi Umum

Menurut dia, data biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat.

"Sehingga kita nanti pada saatnya bisa menetapkan harga rumah juga dengan bijak. Tentu juga mempertimbangkan banyak hal termasuk soal inflasi dan sebagainya," ujarnya.

Ara mengatakan, pemerintah tidak menginginkan ada pihak yang dirugikan, baik rakyat, negara, dan pengusaha dalam menyiapkan perubahan kebijakan di sektor perumahan saat ini.

"Pengusaha harus untung, karena juga akan bayar pajak. Tetapi rakyat juga harus diuntungkan mendapatkan kualitas dan harga yang wajar. Negara juga harus untung dari pajak dan dari bagaimana menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi," paparnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya memastikan bahwa program FLPP tepat sasaran, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang bisa memanfaatkan pembiayaan rumah tersebut.

"Karena rumah subsidi ini adalah berasal dari APBN dan arahan dari Presiden juga harus tepat sasaran, dan juga harus dikerjakan dengan benar," ungkap Ara.

Pada 2025, Kementerian PKP tengah menyiapkan perubahan desain porsi dana APBN dengan perbankan untuk FLPP yang bertujuan untuk penghematan APBN, serta dapat menambah porsi penyaluran KPR FLPP dengan anggaran yang ada.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran FLPP 2025 sebesar Rp28,2 triliun untuk 220 ribu unit rumah, dan diharapkan dengan perubahan porsi penyaluran FLPP dapat meningkatkan capaian penyalurannya.

Baca Juga: Berikut Daftar Bank Penyalur KPR FLPP Masyarakat Di 2025

Sebelumnya, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho berharap, skema pembiayaan untuk penyaluran unit rumah KPR bisa menjadi 50-50; dengan 50% berasal dari APBN dan 50% dari perbankan.

“Ini kami harapkan ini menindaklanjuti FDG yang diarahkan bapak menteri minggu lalu tentang pembiayaan kalau skema ya bisa 50-50, tentu output ya juga bisa lebih optimal lagi,” kata Heru, Senin (23/12).

Sebagai informasi, pada 2025 mendatang pemerintah melalui BP Tapera telah mengalokasikan dana sebesar Rp28,2 triliun yang ditargetkan dapat disalurkan untuk 220 ribu unit rumah dengan skema 75% APBN dan 25% perbankan.

“Kita sudah kalkulasi dengan teman-teman PKF dan PKP bisa mencapai 330 ribu unit rumah kalau skema ya 50-50 dengan dana eksisting,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya tengah berupaya terus membahas skema-skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lanjutan selain 75-25 agar bisa menjadi 50-50 untuk meningkatkan output dengan dana eksisting.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar