c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

24 Desember 2024

13:34 WIB

Berikut Daftar Bank Penyalur KPR FLPP Masyarakat Di 2025

Tercatat, sekitar 7 Bank Nasional dan 32 BPD ikut menandatangani perjanjian kerja sama dengan BP Tapera untuk menyalurkan KPR FLPP.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Khairul Kahfi

<p id="isPasted">Berikut Daftar Bank Penyalur KPR FLPP Masyarakat Di 2025</p>
<p id="isPasted">Berikut Daftar Bank Penyalur KPR FLPP Masyarakat Di 2025</p>

Penandatanganan komitmen bersama sukseskan program 3 juta rumah di Gedung Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Senin (23/12/2024). Antara/HO-ASPPRIN

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendorong perbankan untuk menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

"Hari ini kita menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan FLPP dan Tapera Tahun 2025 antara BP Tapera dengan Bank Penyalur. Selain itu, juga penandatanganan komitmen bersama ekosistem perumahan untuk mensukseskan Program Tiga Juta Rumah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait, Jakarta, Senin (23/12).

Menurut Ara, panggilan akrabnya, pihaknya sudah menerima banyak masukan dan usulan dari berbagai kalangan baik pengembang perumahan dan masyarakat agar KPR FLPP bisa terus berlanjut tahun depan.

Baca Juga: BP Tapera Harap Skema Pembiayaan KPR Bisa 50:50 Dari APBN Dan Perbankan

Dirinya juga meminta BP Tapera untuk berkoordinasi dengan Kemenkeu agar penyaluran KPR FLPP yang dilaksanakan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di daerah bisa dimulai awal 2025 mendatang.

"Anggaran Kementerian PKP ini sangat minim hanya Rp5,2 triliun, sedangkan target Program Tiga Juta Rumah sangat tinggi. Ini (KPR FLPP) merupakan salah satu upaya pemerintah agar masyarakat memiliki rumah subsidi dan mendorong capaian, mengingat ada stok 46.000 unit rumah subsidi yang siap akad KPR FLPP tahun depan," terangnya.

Sebagai informasi, Himbara adalah kumpulan bank-bank yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bank Himbara terdiri dari empat bank besar, yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk.

Sementara itu, BPD atau Bank Pembangunan Daerah adalah bank milik pemerintah daerah yang didirikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah masing-masing.

Baca Juga: BP Tapera Masih Temukan Rumah Subsidi KPR Tak Layak Huni

Pada kesempatan itu, Ara didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho yang turut menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan FLPP dan Tapera 2025.

Tercatat, sekitar 7 Bank Nasional dan 32 BPD ikut menandatangani perjanjian kerja sama dengan BP Tapera untuk menyalurkan KPR FLPP. Selain itu, Menteri PKP bersama ekosistem perumahan seperti asosiasi pengembang, perbankan dan BP Tapera juga menandatangani Komitmen Bersama Sukseskan Program Tiga Juta Rumah.

"Kami harap dengan kerja sama yang baik dari seluruh ekosistem perumahan dan niat baik bersama maka akan semakin banyak masyarakat yang memiliki rumah. Kementerian PKP juga siap menyukseskan Program Tiga Juta Rumah sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto," tandasnya.

Berikut daftar 39 perbankan yang akan melaksanakan penyaluran KPR FLPP 2025, yaitu BPD Nagari dan BPD Nagari Syariah; BPD Kalbar dan Kalbar Syariah; BPD NTB Syariah; BPD Aceh Syariah; BPD Kalteng; BPD Kaltim; BPD Riau Syariah; BPD Jateng dan BPD Jateng Syariah; serta BPD NTT.

Kemudian, BPD Jatim; BPD DI Yogyakarta; Bank Mega Syariah; BPD Sulteng; BPD Papua; BPD Bengkulu; BPD Sumsel Babel dan BPD Sumsel; BPD Babel Syariah; BRI; BNI; Bank Mandiri; BSI; BJB dan BJB Syariah; BTN dan BTN Syariah; BPD Jambi dan BPD Jambi Syariah; serta BPD Sulselbar.

Selanjutnya, BPD DKI dan BPD DKI Syariah; BPD Kalsel dan BPD Kalsel Syariah; BPD Sulselbar Syariah; BPD Sumut dan BPD Sumut Syariah; hingga BPD Jatim Syariah.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar