c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

21 Agustus 2025

17:17 WIB

Mentan: Monopoli Penggilingan Padi Besar Ancam 1 Juta Pengangguran

Mentan menilai monopoli penggilingan padi besar bisa memicu 1 juta pengangguran. Keberadaan 1.056 unit penggilingan padi besar mengancam 161.401 unit penggilingan padi berskala kecil.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Mentan: Monopoli Penggilingan Padi Besar Ancam 1 Juta Pengangguran</p>
<p>Mentan: Monopoli Penggilingan Padi Besar Ancam 1 Juta Pengangguran</p>

Pekerja sedang memindahkan beras yang telah diolah mesin penggiling. Validnews/Hasta Adhistra.

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menilai, monopoli yang dilakukan oleh penggilingan padi berskala besar bisa memicu 1 juta pengangguran, sebab mengancam 161.401 unit penggilingan padi berskala kecil.

“(Jika) nanti yang besar ini memonopoli, dan 161 ribu (penggiling berskala kecil), katakanlah mempekerjakan 10 orang, berarti 1 juta orang kehilangan pekerjaan,” ucap Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Jakarta, Kamis (21/8) melansir Antara.

Baca Juga: Mentan Amran Buka Suara Banyak Penggilingan Padi Tutup

Amran menjelaskan, Indonesia memproduksi sekitar 65 juta ton Gabah Kering Panen (GKP) per tahun. Adapun 161.401 unit penggilingan padi skala kecil memiliki kapasitas total sebesar 116,2 juta ton per tahun.

Dengan demikian, kapasitas penggilingan padi berskala kecil sudah melebihi kapasitas produksi GKP Indonesia per tahun.

“Dengan penggilingan kecil saja, masih ada kapasitas terpasang yang tidak terpakai. Ini diperparah dengan datangnya yang besar dan menengah,” ucap Amran.

Di sisi lain, Amran mencatat, terdapat 1.056 unit penggilingan padi berskala besar dengan kapasitas total mencapai 30,4 juta ton per tahun.

Kehadiran penggilingan padi berskala besar tersebut turut menyerap GKP nasional, sehingga mengurangi porsi GKP untuk digiling oleh penggilingan padi berskala kecil.

“Kalau ini adalah konsepnya pasar bebas, tidak intervensi, penggilingan kecil menunggu waktu untuk habis. Banyak pabrik kecil tutup sejak 15-20 tahun lalu,” ucap Amran.

Ilustrasi beras hasil dari mesin penggilingan. Validnews/Hasta Adhistra.Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan, usaha penggilingan padi berskala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah dalam rangka melindungi kebutuhan dasar rakyat.

Prabowo menegaskan, para pelaku usaha dipersilakan untuk pindah ke bidang lain apabila tidak siap mematuhi ketentuan penggilingan padi tersebut.

Langkah tersebut diambil oleh pemerintah dengan pertimbangan cermat untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, tepat takaran, tepat kualitas, dan harga yang terjangkau.

Pemerintah Intensif Bahas Izin Penggilingan Padi
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah secara intensif membahas izin penggilingan padi untuk industri berskala besar dan berencana untuk menetapkannya tahun ini.

“Kami sedang rapat intensif, ya, dengan pihak terkait, baik dari Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, Satgas Pangan,” ucap Zulhas ditemui setelah Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2026, Jumat (16/8) melansir Antara.

Zulhas menilai, tidak adil apabila industri berskala besar mencari untung dengan cara menggiling padi yang selama prosesnya mendapatkan subsidi. Menurut dia, bergabungnya industri penggilingan padi berskala besar justru mematikan industri penggilingan padi berskala kecil.

“Itu kan pupuknya subsidi, irigasinya subsidi. Itu akan mematikan pabrik-pabrik padi yang kecil,” tuturnya.

Baca Juga: Harga Beras Masih Tinggi, Pengamat Usulkan Tiga Langkah Tekan Harga

Ilustrasi hasil beras yang diolah mesin penggiling tradisional. Validnews/Hasta Adhistra.Zulhas tidak keberatan apabila industri penggilingan padi berskala besar ingin membuka sawahnya sendiri, kemudian menanam dan mengelola lahannya tanpa memanfaatkan subsidi dari pemerintah.

Hanya saja, lanjut Zulhas, yang menjadi masalah ketika industri tersebut muncul di Pulau Jawa dan mematikan begitu banyak industri kecil milik rakyat yang berada di sekitar industri penggilingan berskala besar tersebut.

“Satu (industri besar) berdiri, bisa menghabisi ratusan ribu pabrik padi. Ini yang akan kami atur, tetapi belum final,” kata dia.

Zulhas juga berencana untuk menentukan harga beras yang dihasilkan oleh industri penggilingan padi berskala besar tersebut. Namun, keputusan mengenai perbedaan harga masih dibahas dan belum final.

“Kami akan atur juga apakah satu harga atau nanti seperti apa. Sudah beberapa kali kami rapat, nanti setelah 17-an (Peringatan Kemerdekaan RI), akan minta waktu untuk lapor ke Presiden,” ucapnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar