c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

06 September 2024

08:37 WIB

MenKopUKM: Daya Beli Masyarakat Anjlok, Omzet UMKM Ikut Turun 

Bisnis UMKM Indonesia mengalami kekalutan sejak triwulan III tahun 2024. Lantaran daya beli masyarakat yang anjlok hingga akhirnya mengakibatkan omzet UMKM turun.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">MenKopUKM: Daya Beli Masyarakat Anjlok, Omzet UMKM Ikut Turun&nbsp;</p>
<p id="isPasted">MenKopUKM: Daya Beli Masyarakat Anjlok, Omzet UMKM Ikut Turun&nbsp;</p>

Pengunjung mengamati aneka produk di salah satu stan pada acara Semasa Piknik di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Antara Foto/ Rivan Awal Lingga

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, bisnis UMKM Indonesia mengalami kekalutan sejak triwulan III tahun 2024. Lantaran daya beli masyarakat yang anjlok hingga akhirnya mengakibatkan omzet UMKM turun.

“Dari survei Data Indeks BRI dilaporkan bahwa indeks bisnis UMKM justru menurun sejak triwulan III tahun 2024. Hal ini lantaran daya beli masyarakat anjlok dan menyebabkan omzet UMKM turun,” kata Teten dalam Rapat Koordinasi Pengembangan UKM Lintas Sektor dikutip, Jumat (6/9).

Selain itu, Teten juga menyebutkan hal ini juga berdampak kepada kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) UMKM yang meningkat di atas 4%. 

“Ini tak bisa dianggap sepele,” kata MenKopUKM Teten.

Baca Juga: Gapmmi Akui Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah Lesu Dan Tekan Industri Mamin

MenKopUKM menyampaikan, hal tersebut menjadi landasan bagi pentingnya penyiapan program restrukturisasi yang diusulkan, sehingga UMKM bisa melakukan penundaaan pembayaran cicilan, keringanan bunga, hingga penghapusan kredit macet.

Dia menyebutkan upaya itu harus dipercepat termasuk kemudahaan pembiayan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dia juga telah meminta Menko perekonomian agar Innovative Credit Scoring (ICS) menjadi mandatory kepada bank maupun koperasi penyalur KUR.

“Tugas kita berat. Karena hari ini industri terus menurun, sejak 2008 terjadi deindustrialisasi menjadi tekanan terhadap UMKM, terutama dalam penyerapan tenaga kerja. Banyak UMKM membuka usaha sendiri-sendiri dan usahanya sama. Di sini ibaratnya kue ekonomi sedikit tetapi pembaginya banyak,” kata Teten.

Selanjutnya yang menjadi beban adalah pendapatan per kapita Indonesia saat ini yang masih rendah, di mana untuk bisa menjadi negara maju, targetnya harus mencapai US$30.000 kapita per tahun pada 2045.

“Target US$30.000 ini sulit tercapai bahkan dalam 20 tahun ke depan, kalau 97% lapangan kerja UMKM dan 99% nya adalah unit usaha mikro,” katanya.

Maka dari itu, MenKopUKM menegaskan perlunya mentransformasikan UMKM agar lapangan kerja lebih berkualitas. Melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UMKM masih memiliki harapan adanya dorongan relokasi perusahaan atau investasi manufaktur datang ke Indonesia. 

Saat ini, ujar Teten, cenderung masih belum maksimal. Dengan perkembangan teknologi smart factory dan IoT (Internet of Things) juga menyebabkan relokasi tidak terjadi. 

“Rata-rata pabrik besar berinvestasi di Indonesia hanya enam orang yang bekerja, penyerapan lapangan kerja tak maksimal. Di sini bukan banyaknya lapangan kerja, justru produk consumer good-nya yang membanjiri pasar dalam negeri hingga 60%. Begitu masuk Indonesia impornya sebagian malah penyelundupan,” ucap MenKopUKM.

Baca Juga: Kinerja Manufaktur Anjlok, Pengamat: Perlu Perbaikan Income Masyarakat

Teten menegaskan, pengembangan UMKM jangan hanya melahirkan pesaing baru, tetapi harus menciptakan ekonomi baru. Caranya, dengan banyak menggali potensi daerah apakah hasil kebun, tani, tambang atau kelautan yang bisa diolah dengan menggunakan teknologi. Menghasilkan barang setengah jadi dan menyuplai market luar negeri menjadi bagian supply chain dunia.

“KemenKopUKM juga terus berupaya agar UMKM terus berkembang melalui pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk membangun industri berbasis UMKM,” ujarnya.

MenKopUKM menegaskan, ke depan, pola pikir pelaku UMKM harus diubah untuk bisa bertransformasi menjadi industrialisasi. 

“Kami punya instrumen koperasi untuk melakukan industrialisasi usaha mikro, dan menyiapkan koperasi modern, maupun koperasi multipihak untuk bisa mengkonsolidasi seluruh stakeholder yang ada di dalam sirkular ekonomi,” tutupnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar