c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

11 Juli 2024

20:55 WIB

Menkeu Sri-MenkopUKM Teten Bahas Skor Kredit Inovatif

Skor kredit inovatif diperlukan untuk meningkatkan kualitas kredit UMKM. NPL alias kredit macet kerap menjadi tantangan yang paling sering dihadapi dalam menyokong pertumbuhan UMKM.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Menkeu Sri-MenkopUKM Teten Bahas Skor Kredit Inovatif</p>
<p id="isPasted">Menkeu Sri-MenkopUKM Teten Bahas Skor Kredit Inovatif</p>

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/7/2024). Antara Foto/Rivan Awal Lingga

JAKARTA - Menkeu Sri Mulyani dan MenKopUKM Teten Masduki bertemu membahas skor kredit inovatif (Innovative Credit Scoring/ICS) dan peluangnya dalam mendukung pertumbuhan UMKM nasional. Skema ini juga bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kualitas kredit usaha mikro-menengah.

“Pagi tadi menerima kunjungan dari Menteri Koperasi & UKM Pak Teten Masduki untuk berbincang mengenai Innovative Credit Scoring (ICS). Sebuah metode untuk menguraikan beberapa permasalahan kredit bagi UMKM di Indonesia,” ujarnya mengutip akun resmi @smindrawati yang Validnews pantau, Jakarta, Senin (3/7).

Saat ini, urainya, UMKM memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan perekonomian dengan menyerap hingga 97% tenaga kerja di Indonesia. Pemerintah pun berupaya menjaga stabilitas pertumbuhan UMKM di dalam negeri.

Baca Juga: ICS Dinilai Jadi Solusi Sulitnya Masyarakat Mengakses Pinjaman

“(Untuk itu), pertumbuhannya pun harus terus kita jaga karena merupakan tulang punggung perekonomian negara,” ujarnya.

Namun demikian, Bendahara Negara mengakui, kerugian kredit yang disebabkan oleh pinjaman bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) menjadi tantangan yang paling sering pemerintah hadapi dalam upaya menyokong pertumbuhan UMKM. Karenanya hal ini bisa menjadi kendala tersendiri bagi pihak intermediasi, yakni bank.

Kendati pemerintah juga berusaha membantu pembiayaan kepada pelaku usaha mikro-menengah melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR via perbankan.

“NPL ini menjadi kendala bagi bank penyalur KUR. (Padahal), KUR sendiri merupakan salah satu intervensi langsung pemerintah dalam memberikan stimulus pertumbuhan UMKM di Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, dirinya semringah menyambut usulan dari Menkop-UKM Teten dan berjanji akan membawa pembahasan ini ke tingkat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk dipelajari lebih lanjut.

“Saya sampaikan kepada Pak Teten, saya menyambut baik penerapan ICS bagi UMKM ini. Saya akan diskusikan lebih lanjut dengan rekan-rekan KSSK terkait ICS ini,” ungkapnya.

Menkeu Sri berharap, penilaian kredit inovatif akan menjadi skema pembiayaan yang besar bagi UMKM nantinya jika bisa diterapkan. “Kerja sama diperlukan dalam mendesain beragam instrumen keuangan negara untuk membantu masyarakat, terutama di era yang sudah sangat terkoneksi dan digital ini,” urainya.

Baca Juga: Sistem Credit Scoring Perlu Regulasi Dan Literasi Yang Memadai

Sebelumnya, MenKopUKM Teten Masduki mengungkapkan, rasio kredit perbankan untuk UMKM masih rendah dengan berada di kisaran 20%. Sementara rasio kredit sejenis di luar negeri sudah di atas 30%. Tercatat, porsi kredit usaha mikro sebesar 22%, usaha kecil 33%, dan usaha menengah 45%.

"Jika dibandingkan, Thailand dan Malaysia, Indonesia masih tertinggal karena kedua negara tetangga itu sudah berada di atas 40%. Bahkan, di Korea Selatan sudah lebih dari 80%," ucap Teten, Kamis (7/3).

Di banyak negara lain, sambung Teten, skema credit scoring lebih banyak digunakan sehingga tidak digunakan agunan yang memberatkan nasabah UMKM. Sehingga bank berani memberikan kredit bagi UMK karena sudah terhubung ke rantai nilai atau masuk rantai pasok industri. 

Sebagai informasi, credit score adalah sistem penilaian kelayakan calon peminjam menggunakan beberapa metriks tertentu. Contohnya seperti jumlah kredit yang pernah dimiliki, kepemilikan beban kredit dan seberapa sering menunggak pembayaran.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar