c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

18 September 2025

18:45 WIB

Menkeu Setuju! Beras 10 Kg-Minyak Goreng 2 L Jadi Stimulus Bantuan Pangan

Menkeu Purbaya menyetujui usulan Banggar DPR untuk menambah paket bantuan pangan Oktober-November 2025 menjadi beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter.

Editor: Khairul Kahfi

<p id="isPasted">Menkeu Setuju! Beras 10 Kg-Minyak Goreng 2 L Jadi Stimulus Bantuan Pangan</p>
<p id="isPasted">Menkeu Setuju! Beras 10 Kg-Minyak Goreng 2 L Jadi Stimulus Bantuan Pangan</p>

Ilustrasi - Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu Pasar Tradisional di Pekanbaru, Riau, Selasa (7/2/2023). Antara Foto/Rony Muharrman/aww.

JAKARTA - Menteri Keuangan menyetujui usulan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar paket kebijakan stimulus ekonomi untuk Program Bantuan Pangan Oktober-November 2025 ditambah. Nantinya, bantuan yang awalnya hanya beras total 10 kg ditambah dengan minyak goreng sebanyak 2 liter. 

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan para pimpinan DPR RI terkait usulan tersebut. Sebagai 'imbalannya'  apabila usulan tersebut disetujui, Banggar DPR akan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

“Kami barusan berlima (Banggar) berkonsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR. Agar stimulus yang Rp16,23 triliun, khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter, kalau itu sepakat posturnya sepakat,” ujar Said dalam Raker bersama Menkeu, Gubernur BI, dan Bappenas, Jakarta, Kamis (18/9) melansir Antara.

Baca Juga: Bapanas: Bantuan Beras Cair Oktober-November, Anggaran Rp7 T

Said mengungkapkan, awalnya Banggar DPR RI menginginkan tambahan minyak goreng sebanyak 5 liter untuk dibagikan bersama dengan bantuan beras 10 kg. Namun usulan itu tidak jadi, karena perhitungannya tidak akan sesuai dengan bantuan awal yang pemerintah gelontorkan.

Menanggapi usulan Banggar DPR RI tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesanggupannya apabila bantuan beras 10 kg ditambah dengan minyak goreng 2 liter.

"Kalau tambah 2 liter (minyak goreng), saya pikir kami sanggup," ujar Menkeu Purbaya.

Ia menjelaskan, program Bantuan Pangan berupa beras total 10 kilogram (kg) periode Oktober-November 2025 tersebut masih percobaan. Pemerintah akan menambahkan pada periode setelahnya, apabila kurang.

Baca Juga: Digaji Rp3,3 Juta, Program Magang Sasar 20 Ribu Lulusan Baru

Sebagai informasi, pemerintah akan memberlakukan Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi pada 2025, yang terdiri dari 8 program akselerasi ekonomi 2025, 4 program berlanjut pada 2026, dan 5 program andalan pemerintah untuk menyerap tenaga kerja, atau "Program 8+4+5'.

Untuk 8 Program Akselerasi 2025, terdapat program Bantuan Pangan periode Oktober-November 2025 dengan bantuan berupa 10 kg beras per bulan.

"Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya Desember, itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (15/9).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar