16 September 2025
08:30 WIB
Bapanas: Bantuan Beras Cair Oktober-November, Anggaran Rp7 T
Bapanas menyampaikan bantuan pangan beras kembali disalurkan bagi 18,2 KPM untuk periode Oktober dan November 2025. Total anggaran yang akan digunakan sekitar Rp7 triliun.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Khairul Kahfi
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Dok Bapanas/NFA
JAKARTA - Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memastikan bantuan pangan beras akan kembali disalurkan Oktober-November 2025 bagi masyarakat sesuai sasaran. Bantuan pangan ini berasal dari anggaran Kemenkeu dengan mekanisme penyaluran yang sama dengan program bantuan pangan sebelumnya pada Juni-Juli 2025.
“Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan,” ujar Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (15/9).
Baca Juga: Bapanas Pastikan Bantuan Beras Juni-Juli 2025 Ke 18,3 Juta KPM Tepat Sasaran
Dia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan pangan ini masih sama dengan bantuan pangan sebelumnya, yakni berbasis pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan sasaran penerima.
Adapun pendanaan bantuan pangan, berasal dari mekanisme Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kemenkeu.
“Mekanisme bantuan pangan hampir sama seperti sebelumnya. Kalau kemarin diusulkan empat bulan, kali ini dua bulan dulu, yaitu Oktober dan November 2025. Anggarannya berasal dari Kementerian Keuangan, bukan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional,” sambung Arief.
Baca Juga: Menkeu: KPM Dapat Tambahan Rp400 Ribu Dan 20 Kg Beras Pada Juni-Juli
Dari riwayat program bantuan pangan beras Juni-Juli 2025, telah tersalurkan bantuan pangan kepada target sasaran penerima sebanyak 18.277.083 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengacu pada DTSEN.
Setiap penerima memperoleh 10 kg beras per bulan yang diberikan dalam satu kali penyaluran. Sehingga setiap penerima mendapat 20 kg beras untuk alokasi dua bulan.
Kepastian penyaluran bantuan pangan beras ini juga disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/9). Ia menyebut, bantuan pangan beras ini termasuk ke dalam program insentif stimulus ekonomi 2025 "8+4+5".
Airlangga juga menyampaikan, terdapat opsi bantuan pangan beras yang bisa diperpanjang hingga Desember 2025. Namun hal tersebut masih harus menunggu evaluasi dan mempertimbangkan realisasi anggaran.
Usulan Anggaran Tambahan Bapanas 2026
Lebih lanjut, dalam RDP bersama Komisi IV DPR RI, Arief juga mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp22,5 triliun.
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk program pengeluaran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) seperti penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyaluran bantuan pangan beras, dan penyaluran bantuan bencana alam.
Baca Juga: Sukseskan SPHP, Bapanas Minta Anggaran 2026 Ditambah Rp22,53 T
Usulan tambahan anggaran dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan penugasan Bapanas kepada Bulog yang harus dilakukan secara terencana dan terukur. Selain itu, hal ini dilakukan agar jumlah serapan dan pengeluaran CBP dapat ditentukan sesuai kebutuhan program bantuan maupun SPHP di tahun mendatang.
“Berapa yang diserap Bulog, itu kan kita juga harus satu paket dengan pengeluarannya. Pengeluaran dari CBP itu apa saja, nah itu kan yang saya ajukan. Jadi kita sebagai eksekutif (pelaksana), apa yang sudah kita propose, kita tunggu apakah disetujui atau tidak,” ujar Arief.
Berikutnya, Bapanas juga telah mengajukan anggaran 2026 sebesar Rp233,3 miliar ke Komisi IV DPR RI. Usulan ini telah disetujui Komisi IV DPR RI dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI, setelah sebelumnya juga disampaikan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kemenkeu.
“Anggarannya Badan Pangan Rp233 miliar tahun 2026. Ini sudah kita sampaikan ke Komisi IV DPR RI, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Pemerintah tentu punya prioritas dan kita sebagai eksekutif menunggu persetujuan. Yang pasti kita selalu ikut arahan Bapak Presiden Prabowo.” tegas Arief.