c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

14 Oktober 2025

20:28 WIB

Menkeu Purbaya Ungkap Peluang Turunkan Tarif PPN

Pemerintah akan memperhitungkan dengan hati-hati kemungkinan penurunan PPN demi mendorong daya beli masyarakat.

Penulis: Siti Nur Arifa

<p id="isPasted">Menkeu Purbaya Ungkap Peluang Turunkan Tarif PPN</p>
<p id="isPasted">Menkeu Purbaya Ungkap Peluang Turunkan Tarif PPN</p>

Ilustrasi. Seorang warga memeriksa struk belanja dan PPN usai berbelanja. ValidNewsID/Fin Harini

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai peluang menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru saja mengalami kenaikan menjadi 12%. Menurutnya, hal tersebut bisa saja dilakukan demi mendorong daya beli masyarakat.

"Kita akan lihat akhir tahun ekonomi seperti apa, uang saya dapat (pajak) di akhir tahun seperti apa, karena sampai sekarang belum terlalu clear," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (14/10).

Meski demikian, Purbaya mengaku masih perlu mengkaji secara hati-hati kebijakan yang dimaksud, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah.

"Nanti akan kita lihat, bisa enggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat, tapi kita pelajari dulu hati-hati," tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Bisa Lakukan 2 Upaya Ini Untuk Batalkan PPN 12%

Sebagai catatan, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sebelumnya telah menaikkan PPN dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022. Kemudian di tahun 2025, PPN juga sempat dinaikkan kembali menjadi 12% yang diikuti oleh gejolak penolakan dari masyarakat.

Setelahnya, pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 12% hanya berlaku khusus untuk barang mewah, dan tarif PPN 11% tetap berlaku untuk barang kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun jadi salah satu pihak yang mengusulkan penurunan tarif PPN dari 11% menjadi 10%, dengan menegaskan pentingnya langkah nyata untuk meringankan beban rakyat.

Baca Juga: Dear Investor, Transaksi Efek Kena Tarif PPN 12% di 2025

"Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (31/8) dilansir dari Antara.

Dirinya menilai walau penurunan PPN 1% tidak akan berdampak signifikan, namun pengurangan ini dapat tertutupi kenaikan volume transaksi ekonomi.

Bahkan, Misbakhun mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah terkena PPN diberi tarif 8% guna memperkuat hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar