c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

12 September 2025

14:45 WIB

Menkeu Purbaya Umumkan Detail Bank Penerima Injeksi Rp200 T

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan detail pembagian dana injeksi Rp200 triliun untuk perbankan. Bank Mandiri, BRI dan BNI menerima kucuran dana paling besar masing-masing senilai Rp55 triliun.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Khairul Kahfi

<p>Menkeu Purbaya Umumkan Detail Bank Penerima Injeksi Rp200 T</p>
<p>Menkeu Purbaya Umumkan Detail Bank Penerima Injeksi Rp200 T</p>
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) menyampaikan keterangan pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (8/9/2025). Antara Foto/Dhemas Reviyanto/nym.

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan detail pembagian dana injeksi Rp200 triliun untuk perbankan, yang disalurkan ke sebanyak empat bank himbara terdiri dari Mandiri, BRI, BNI dan BTN, ditambah dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dari kelima bank tersebut, Mandiri, BNI dan BRI mendapatkan porsi paling besar masing-masing senilai Rp55 triliun, diikuti bank BTN yang mendapat injeksi Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.

“Kita kirim (dana) ke lima bank mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI di mandiri itu kita taruh Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, BSI Rp10 triliun. Jadi dananya akan kita kirim, sudah saya setujui tadi pagi sebentar lagi dikirim,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta, Jumat (12/9).

Baca Juga: Dana Rp200 T Masuk Bank, Menperin: Angin Segar Bagi Industri RI

Setelah ini, Purbaya memastikan masing-masing bank akan bergerak untuk menyalurkan dana yang ada untuk mendorong perekonomian. 

Meski tidak disertai dengan peraturan tertentu, sebelumnya Menkeu sudah mengimbau agar bank penerima injeksi likuiditas tidak memakai dana yang ada untuk membeli surat berharga seperti SBN atau SRBI.

Terkait kekhawatiran mengenai bank yang tidak menyalurkan dana injeksi dalam bentuk kredit, Menkeu mengaku pihaknya tidak akan melakukan pengawasan khusus. Dibanding itu, dia menilai, bank akan berada dalam posisi terdesak dan menghindari biaya.

“Kalau dia (bank) enggak pake (dana), dia rugi sendiri, kan ada cost sekitar 4% ya, dia harus bayar uang itu, mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” imbuh Purbaya.

Terkait sumber dan jenis dana yang dipergunakan, Purbaya menegaskan bahwa dana Rp200 triliun bukan kategori dana darurat. Dana itu berasal dari dana pemerintah yang biasa dipakai untuk berbelanja, namun belum terlaksana dan mengendap di bank sentral sehingga tidak dapat diakses oleh perbankan.

Peluang Injeksi Dana Lanjutan
Ditanya mengenai kemungkinan adanya injeksi lanjutan, Menkeu mengaku akan terlebih dahulu memantau hasil dari kebijakan yang saat ini dilakukan. 

Baca Juga: Saham Bank BUMN Hijau Usai Dapat Suntikan Rp200 T, IHSG Bisa Menguat

Menurutnya, pihaknya tidak akan memberikan injeksi tambahan, apabila stimulus kali ini berjalan baik dan mampu mendorong likuiditas terutama ditambah dengan bantuan dari BI.

Purbaya mengaku akan kembali menggelontorkan injeksi tambahan, jika kebijakan ini belum menunjukkan hasil positif di masyarakat dalam bentuk perputaran uang yang beredar, 

“Kalau masih kurang kita akan masukkan (injeksi) lagi, kan yang jadi patokan saya adalah base money atau primary money ya dibilangnya M0, itu yang jadi patokan saya. Karena itu menggambarkan persis pergerakan ekonomi seperti apa yang hubungannya dengan jumlah uang, bukan uang-uang yang lain,” ujar Purbaya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar