c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

27 September 2025

14:25 WIB

Menkeu: Ketua LPS Anggito Abimanyu Kuat, Proses Sesuai Prosedur

Menkeu Purbaya menilai Anggito Abimanyu memiliki kapabilitas yang kuat dalam memimpin LPS ke depan. Keikutsertaan Anggito dalam seleksi hingga terpilih menjadi ketua LPS sesuai prosedur.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Khairul Kahfi

<p class="query-text-line ng-star-inserted" id="isPasted">Menkeu: Ketua LPS Anggito Abimanyu Kuat, Proses Sesuai Prosedur</p>
<p class="query-text-line ng-star-inserted" id="isPasted">Menkeu: Ketua LPS Anggito Abimanyu Kuat, Proses Sesuai Prosedur</p>

(kiri-kanan) Wamenkeu Thomas Djiwandono, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenkeu Anggito Abimanyu, dan Wamenkeu Suahasil Nazara berpose sebelum konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/rwa.

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, Anggito Abimanyu memiliki kapabilitas yang kuat dalam memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke depan.

"Pak Anggito itu orang yang kuat dan punya pengalaman cukup lama di sektor keuangan. Jadi dia tahu betul apa yang dikerjakan," ujar Purbaya dalam sesi media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9).

Baca Juga: Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu Otomatis Lepas Jabatan Wakil Menteri Keuangan

Sebab itu, Menkeu meyakini kemampuan yang dimiliki eks Wakil Menteri Keuangannya itu akan mampu mempertahankan kinerja LPS yang menurutnya sudah baik, bahkan meningkat.

"Jadi LPS-nya enggak berhenti jalannya, enggak lambat, tapi tetap ngebut," tambah Purbaya.

Sebagai catatan, Anggito Abimanyu resmi dipilih menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS setelah menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR. Penunjukkanya kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (22/9).

Kritik Pemilihan Ketua LPS
Di sisi lain, terpilihnya Anggito dari empat kandidat lain yang ada menuai tanda tanya dan kritik dari berbagai pihak terutama ekonom, mengenai proses yang dinilai mendadak dan menyalahi aturan.

Misal, Ekonom Senior Indef Fadhil Hasan menilai, terpilihnya Anggito menimbulkan tanda tanya dari sisi prosedur dan mekanisme lantaran sosok yang sebelumnya aktif sebagai Wakil Menteri Keuangan tersebut tidak mengikuti proses seleksi dari awal.

"Saya kira ini jadi preseden kurang baik, artinya baik pemerintah maupun DPR menyimpang dari aturan yang berlaku dalam pemilihan dewan komisioner LPS," kata Fadhil, Senin (22/9).

Baca Juga: Bos LPS Sampaikan Pesan Untuk Pimpinan Baru

Fadhil bahkan menilai, proses pemilihan bagi Anggito seharusnya diulang agar yang bersangkutan mengikuti proses seleksi sejak awal.

"Seharusnya proses pemilihannya diulang lagi dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengikuti proses seleksi sejak awal," tambah Fadhil.

Menanggapi hal ini, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa proses pencalonan dan pemilihan Anggito sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan, penyetoran nama ketua dilakukan satu hari setelah panitia seleksi (pansel) terbentuk. Adapun posisi Anggito menggantikan Purbaya yang sebelumnya berencana kembali mencalonkan diri sebagai ketua LPS sebelum ditunjuk menjadi Menteri Keuangan.

"Kita pastikan prosedur Pansel sesuai dengan undang-undang yang ada. Jadi enggak ada yang melanggar satu pun," tegasnya


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar