23 September 2025
15:30 WIB
Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu Otomatis Lepas Jabatan Wakil Menteri Keuangan
Disetujui menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu mengaku sudah tidak lagi menduduki posisi sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Anggito Abimanyu mengaku berterima kasih atas penunjukkannya secara langsung oleh Presiden untuk mengisi posisi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS), dan disetujui dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Parlemen.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menteri Keuangan, sudah memberi kesempatan saya untuk mengabdi di posisi seperti yang sekarang ini,” ujar Anggito usai Rapat Paripurna, Jakarta, Selasa (23/9).
Baca Juga: Bos LPS Sampaikan Pesan Untuk Pimpinan Baru
Anggito mengonfirmasi, sebelumnya dia lebih dahulu diinformasikan untuk menjalani fit and proper test yang diadakan dengan Komisi XI DPR semalam, Senin (22/9). Adapun, Anggito mengaku akan langsung mengembalikan jabatan Wakil Menteri Keuangan kepada Presiden lantaran tidak diperbolehkannya menjalani rangkap jabatan.
“Intinya tidak boleh rangkap jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan Wakil Menteri kepada Presiden,” tambahnya.
Anggito menjelaskan, saat ini dirinya masih menunggu proses pengajuan nama dari DPR kepada Presiden untuk selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Sementara itu terkait pengajuan surat pengunduran diri untuk Kementerian Keuangan, dirinya mengaku sudah lebih dahulu menandatangani pakta integritas yang menyatakan tidak memperbolehkan rangkap jabatan, sehingga otomatis posisi Wakil Menteri Keuangan tidak lagi dia jalani.
“Saya sadari sejak awal, saya sudah menandatangani semacam pakta integritas bahwa apabila kalau nanti terpilih menjadi ketua atau dewan komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi Wakil Menteri. Tapi kan masih belum Keppres, jadi saya masih libur dulu ya,” jelas Anggito.
Baca Juga: Menkeu: Pembentukan BPN Belum Perlu, Fokus Optimalkan DJP-DJBC
Setelah Anggito resmi berpindah tugas ke LPS, posisinya sebagai Wakil Menteri Keuangan kini kosong. Kementerian Keuangan untuk sementara hanya memiliki dua Wakil Menteri, yakni Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono. Belum ada pengumuman resmi terkait pengganti Anggito.
Rekam Jejak Anggito
Sementara itu, menilik rekam jejak yang dimiliki, Anggito Abimanyu memiliki latar belakang Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1985, yang dilanjut mendapatkan gelar Master of Science (MSc.) dan gelar Doctor of Philosophy (PhD.) dari University of Pennsylvania, Philadelphia USA pada tahun 1993.
Sebelum terjun ke pemerintahan, pria kelahiran tahun 1963 asal Bogor ini sudah lebih dahulu dikenal sebagai seorang ekonom dan aktif mengajar sebagai dosen di UGM. Pada 2022, Anggito menjabat sebagai Kepala Departemen Ilmu Ekonomi, Sekolah Vokasi UGM.
Kariernya di pemerintahan dimulai dengan menjadi Staf Khusus Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu pada 2006-2009. Berdasarkan informasi dari laman Kemenkeu, Anggito pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama pada 2012-2014.
Kemudian, dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2015-2017. Belum lama, Anggito baru resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Keuangan pada 21 Oktober 2024.
Saat sesi fit and proper test, Anggito menyampaikan fokusnya dalam membangun LPS lewat enam program utama yakni meningkatkan kompetensi manajemen aset, dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
Kemudian, meningkatkan cakupan sosial media, menurunkan beban sumber daya manusia per dana kelolaan, meningkatkan kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga digitalisasi proses bisnis.