15 Oktober 2025
15:06 WIB
Menkeu: Beli Rumah, Bisa Dukung Ekonomi Tumbuh 5,7%!
Menkeu Purbaya mengatakan saat ini adalah kesempatan bagus bagi masyarakat untuk bisa memiliki rumah karena ekonomi membaik. Di sisi lain, upaya ini bisa mendongkrak pertumbuhan RI hingga 5,6-5,7%.
Editor: Khairul Kahfi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berjabat tangan dengan Menteri PKP Maruarar Sirait setelah membahas target program pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat mencapai 350 ribu unit di tahun ini, Jakarta, Selasa (14/10). Instagram/@MenkeuRI
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, saat ini adalah kesempatan bagus bagi masyarakat untuk bisa memiliki rumah.
"Semua orang ingin punya rumah. Untuk yang belum punya rumah, harusnya ini kesempatan yang bagus," ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Rabu (15/10), melansir Antara.
Baca Juga: PPN DTP Rumah Diperpanjang Sampai 2027, Kemenkeu Bakal Terbitkan PMK
Menurutnya, saat perekonomian sudah mulai kembali positif, akan ada lebih banyak masyarakat yang memiliki uang dibandingkan sebelumnya sehingga disinyalir meningkatkan permintaan perumahan. Kondisi ini mesti dioptimalisasi.
"Ekonomi sudah mulai balik (membaik), saya pikir akan banyaklah orang yang punya uang lebih dibandingkan sebelumnya. Harusnya permintaan (demand) perumahan akan tumbuh juga," kata Purbaya.
Secara khusus, Purbaya mengungkapkan pertumbuhan ekonomi nasional bisa menembus 5,6-5,7% apabila berbagai program perumahan yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berhasil.
Baca Juga: PKP: Sektor Perumahan Putar Ekonomi Rp310 T, Sumbang 1,3% Pertumbuhan
Meski begitu, dirinya belum menghitung spesifik berapa besar kontribusi program perumahan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Kendati, dia pede kontribusinya bisa cukup signifikan karena melibatkan banyak industri turunan.
"Saya belum hitung berapanya. Tapi amat signifikan, karena (kegiatan ekonomi) bukan dari rumah saja, ada konstruksi, semen, dan sebagainya. Rumah itu dianggap investasi, jadi di segala sisi naik semua," katanya.
Purbaya meyakini program-program perumahan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dapat berjalan. Karenanya, Menkeu Purbaya mendukung sepenuhnya program-program yang dijalankan oleh Kementerian PKP.
"Program-program seperti (PKP) ini akan saya dukung sepenuhnya," katanya.
Merespons itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengapresiasi dukungan Kemenkeu terhadap Kementerian PKP dan sektor perumahan.
"Saya terus terang merasa mendapatkan dukungan yang luar biasa hari ini. Menteri Keuangan bekerja sangat cepat, tetapi juga bertanggung jawab membantu kami," kata Ara.
Upayakan Pembalikan Momen Pertumbuhan Ekonomi
Sementara ini, Purbaya mengutarakan, pihaknya terus berupaya untuk mengembalikan perekonomian sempat melambat menjadi lebih baik seiring waktu ke depannya.
"Kemarin melambat, kita coba kembalikan ekonomi menjadi lebih baik. Yang penting itu ekonomi kita membaik, rakyat hidupnya lebih sejahtera. Ke depan harapan lebih bagus. Jadi Indonesia cerah begitu. Itu yang mau kita ciptakan," katanya.
Baca Juga: Indonesia Perlukan Pertumbuhan Ekonomi Sekitaran 7%
Sebagai informasi, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV/2025 dapat mencapai 5,67%, seiring menguatnya konsumsi masyarakat dan dampak stimulus pemerintah yang mulai berdampak di akhir tahun.
Dia menilai, proyeksi Bank Dunia yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di level 4,8% tahun ini tidak sepenuhnya mencerminkan tren pemulihan yang sedang terjadi.
Menurutnya, arah perekonomian nasional telah bergerak lebih positif, terutama setelah kebijakan penempatan dana negara ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai berdampak terhadap konsumsi dan likuiditas.
Baca Juga: Bappenas: Program Tiga Juta Rumah Percepat Capaian SDGs
Salah satu indikator perbaikan ekonomi, sebutnya, terlihat dari peningkatan konsumsi rumah tangga. Proporsi belanja masyarakat untuk konsumsi mencapai 75,1% pada September 2025, naik dari 74,8% dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurut Bendahara Negara itu, kenaikan tak terlepas dari kebijakan pemerintah yang mulai menempatkan dana Rp200 triliun ke dalam sistem keuangan sejak 13 September 2025.
Dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu dimaksudkan untuk menjaga likuiditas perekonomian, menurunkan suku bunga pasar, serta mendorong penyaluran kredit produktif, terutama kepada sektor riil seperti UMKM.