19 Juli 2024
15:42 WIB
Mendag Usulkan Pemindahan Jalur Masuk Barang Impor Di Luar Jawa
Pemindahan jalur masuk barang impor di luar Jawa, khususnya di bagian timur Indonesia, akan membuat produk impor menjadi lebih mahal.
Editor: Fin Harini
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan pemindahan jalur masuk barang impor di luar Pulau Jawa. Pemindahan ini untuk menghambat peredaran tujuh komoditas impor, yang membanjiri Indonesia.
Hal itu disampaikan Zulkifli usai melakukan pertemuan dengan Menperin di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat (19/7). Pertemuan keduanya bertujuan untuk membahas langkah konkret dalam penanganan masalah impor ilegal.
Zulkifli menyampaikan saat ini sebagian besar barang impor masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa.
Dengan dipindahkannya pelabuhan ke luar Jawa, maka biaya logistik akan menjadi lebih tinggi dan mempengaruhi harga jual barang impor tersebut ke konsumen.
"Tujuh item kalau memang di sini over kapasitas, (di) Jawa, maka bagusnya tujuh item ini, impornya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di luar Jawa, kan banyak," ujar Zulkifli, dikutip dari Antara.
Adapun tujuh komoditas yang mendapat pengawasan ekstra dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik dan kosmetik.
Zulkifli menyebutkan usulan pemindahan pelabuhan masuk barang impor telah disampaikan kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Keduanya telah sepakat untuk membahas masalah ini dalam rapat terbatas (ratas).
Baca Juga: Mendag Sebut Satgas Impor Ilegal Diluncurkan 19 Juli
"Pelabuhan bisa diusulkan nanti. Saya dan Menteri Perindustrian mengusulkan untuk ratas, apakah itu dimungkinkan untuk impornya melalui tempat lain," katanya.
Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan pemindahan pelabuhan, sebab rencana ini masih dalam tahap usulan.
Namun demikian, kedua kementerian telah sepakat untuk membahasnya lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Agus Kartasasmita menyebutkan kemungkinan besar pelabuhan akan digeser ke daerah timur.
Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan efek yang besar terhadap peredaran barang impor, lantaran harganya yang menjadi lebih mahal.
"Jadi menggeser pelabuhannya ke daerah timur itu, nanti multiplier efeknya tinggi sekali. Tapi, nanti diusulkan dulu," kata Agus.
Dua Langkah
Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat melakukan dua langkah cepat untuk membendung peredaran barang-barang impor. Yakni, dengan pembentukan satuan tugas (satgas) dan pengawasan terhadap tujuh komoditas.
"Kita sepakati yang pertama agar ada langkah cepat itu pembentukan satgas yang nanti diumumkan. Nanti pengarahnya saya, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Jaksa Agung, pelaksananya eselon I," ujar Zulkifli.
Langkah kedua adalah pengawasan terhadap tujuh komoditas yang sudah dibahas dalam rapat terbatas yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik dan kosmetik.
"Dua hal itu saya kira yang bisa kita lakukan cepat ya, sambil tentu membenahi menyangkut peraturan-peraturan lainnya. Tapi, yang dua ini bisa kita lakukan dengan cepat, terutama sudah kalau pelabuhan kan bisa diusulkan nanti," kata Zulkifli.
Baca Juga: Pemerintah Otw Bikin Satgas Impor, Kadin: Fokus Berantas Impor Ilegal
Agus menambahkan, Kemenperin mendukung penuh keputusan dari Kemendag dalam pengawasan barang impor ilegal.
Ia menegaskan kedua kementerian melihat pentingnya mendukung industri manufaktur yang menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.
"Oleh karena itu, kami berdua tadi melakukan diskusi yang cukup dalam dengan suasana yang hangat dan itulah tadi yang disepakati bahwa pembentukan satgas untuk berantas barang-barang impor ilegal itu suatu hal yang sangat penting dan tentu kami di Kemenperin mendukung," ucapnya.
Lebih lanjut, Agus menyebut kata kunci dari pemberantasan barang-barang impor ilegal adalah dengan penegakan hukum.
Baik Kemenperin dan Kemendag telah memetakan bagaimana barang-barang impor tersebut bisa masuk ke Indonesia.
"Kami berdua sudah memetakan bagaimana barang-barang impor itu bisa masuk ke Indonesia, itu sudah kami petakan, kami sudah tahu. Maka kata kuncinya adalah, kata kuncinya satgas yang nanti dipimpin oleh Pak Mendag, kata kunci berhasilnya adalah di penegakan hukum," ujarnya.