17 Juli 2024
18:08 WIB
Mendag Sebut Satgas Impor Ilegal Diluncurkan 19 Juli
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah bertemu dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk membahas pembentukan satgas impor.
Editor: Fin Harini
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tinjau 730 bal pakaian, sepatu dan tas senilai Rp10 Miliar yang akan dimusnahkan di Terminal Tipe A, Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). Sumber: Kemendag
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal akan diluncurkan pada Jumat, 19 Juli 2024.
"Saya kemarin sudah ketemu Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), saya sudah ketemu Jaksa Agung (ST Burhanuddin), mungkin mudah-mudahan Jumat besok, satgasnya sudah terbentuk," ujar Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7), dikutip dari Antara.
Zulkifli menyebutkan pihaknya sudah mengetahui lokasi-lokasi di mana barang impor ilegal masuk ke Indonesia.
Adapun lokasi yang disebut menjadi tempat masuknya barang-barang impor ilegal antara lain Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Batam dan Sulawesi Selatan.
"Semuanya lah, yang ilegal kita cek, modusnya sudah mulai kelihatan, tempat-tempatnya sudah mulai kelihatan," ujar Zulkifli.
Diketahui sebelumnya, Zulkifli membahas pembentukan satgas impor ilegal saat mengunjungi Kejaksaan Agung RI pada Selasa (16/7).
Baca Juga: Pemerintah Otw Bikin Satgas Impor, Kadin: Fokus Berantas Impor Ilegal
"Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan," katanya.
Ia menjelaskan alasan pembentukan satgas adalah setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.
Ia menyimpulkan hal tersebut usai pihaknya berdiskusi panjang dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Oleh karena itu, kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup. Agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri," jelasnya.
Selain Kejagung, Mendag menjelaskan satgas akan terdiri dari Kepolisian, Kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, hingga Kadin.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya akan bersinergi dengan Kemendag dalam satgas yang akan dibentuk tersebut.
"Saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali, tetapi sampai tuntas karena kami punya jaringan. Kami tahu jaringan-jaringannya, dan insya-Allah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh Mendag, dan kami siap untuk tindakan itu, dan mungkin tidak terlalu lama kami akan turunkan tim kami," ujarnya.
Baca Juga: Ekonom Setujui Pembentukan Satgas Impor
Selisih Data
Pada kesempatan, sebelumnya, Zulhas menyebut salah satu yang mendorong pembentukan satgas impor yaitu ditemukan selisih data impor yang sangat jauh antara BPS dengan data impor negara asal.
"Data impor kita kalau dari luar dengan data impor yang ada di dalam negeri, bedanya jauh, jomplang. Jadi impor kita misalnya US$100 juta data BPS, data dari luar bisa US$300 juta. Jauh sekali," kata Zulhas di Kantor Kemendag, Selasa (9/7).
Sementara tugas utama yang akan dilakukan satgas impor ini disampaikan Zulhas di antaranya, memeriksa di lapangan secara langsung status legal atau ilegal barang impor. Lalu, menelusuri penyalahgunaan kode HS.