10 Juli 2024
16:07 WIB
Ekonom Setujui Pembentukan Satgas Impor
Ekonom CORE, Mohammad Faisal mengakui pembentukan satgas impor diperlukan, mengingat banyak pelabuhan tikus di Indonesia yang tidak terjangkau pengawasan Bea Cukai.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Fin Harini
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid saat konferensi pers soal pembentukan satgas impor di Kemendag, Selasa (9/7). ValidNewsID/Erlinda PW
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyebut pembentukan satuan tugas (satgas) impor untuk menelusuri impor ilegal diperlukan. Dia menilai jika pengawasan peredaran impor ilegal hanya bergantung pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, importasi ilegal akan sulit dikendalikan.
"Menurut saya, perlu satgas itu dilakukan. Karena kalau mengandalkan hanya Bea Cukai saja, kita tahu masih banyak kelemahan, makanya banyak impor ilegal masih terus datang ke Indonesia," kata Faisal saat dihubungi Validnews, Rabu (10/7).
Sebagai negara kepulauan, menurut Faisal, Indonesia memiliki potensi mudah ditembus produk ilegal, karena banyak pintu masuk wilayah yang tidak terawasi. Terutama, banyak di wilayah luar Pulau Jawa yang saat ini banyak dijadikan pintu masuk barang-barang ilegal dari luar negeri.
Baca Juga: Kemendag Dan Kadin Akan Bentuk Satgas Impor
"Banyak pelabuhan tikus, banyak pelabuhan yang tidak dijaga oleh Bea Cuki. Jadi ini yang memang perlu diawasi, perlu ada satgas," imbuhnya.
Sementara dalam pembentukan satgas, dapat melibatkan anggota dari berbagai lembaga dan instansi seperti TNI, pelaku usaha, dan aparat keamanan untuk memantau pelabuhan-pelabuhan tikus tersebut.
Tak hanya mengawasi masuknya barang dari luar negeri, satgas tersebut juga seharusnya nanti bisa menelusuri asal usul barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.
"Ini yang tidak semuanya dikerjakan oleh Bea Cukai, karena kan Bea Cukai kerjanya hanya di border (perbatasan) dan border itu pelabuhan-pelabuhan yang resmi," tandasnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan sepakat akan bekerja sama membentuk satgas impor, tujuannya untuk menelusuri dan membasmi impor ilegal tersebut.
Baca Juga: Airlangga Tanggapi Mendag Bentuk Satgas Impor
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, salah satu yang mendorong pembentukan satgas impor adalah ditemukan selisih data impor yang terpaut jauh antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data impor negara asal.
"Data impor kita kalau dari luar dengan data impor yang ada di dalam negeri, bedanya jauh, jomplang. Jadi impor kita misalnya US$100 juta data BPS, data dari luar bisa US$300 juta. Jauh sekali," kata Zulhas di Kantor Kemendag, Selasa (9/7).
Sementara tugas utama yang akan dilakukan satgas impor ini disampaikan Zulhas di antaranya, memeriksa di lapangan secara langsung status legal atau ilegal barang impor. Lalu menelusuri penyalahgunaan kode Harmonized System (HS).