c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

10 April 2025

10:49 WIB

Mendag RI Minta Dukungan Prancis Segera Rampungkan I-EU CEPA

Mendag Budi Santoso meminta dukungan Prancis agar turut mendorong percepatan penyelesaian perundingan I-EU CEPA. Selain itu, meminta agar akses pasar ke Uni Eropa dibuka seluas mungkin bagi Indonesia.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Khairul Kahfi

<div dir="auto" id="isPasted">Mendag RI Minta Dukungan Prancis Segera Rampungkan I-EU CEPA</div>
<div dir="auto" id="isPasted">Mendag RI Minta Dukungan Prancis Segera Rampungkan I-EU CEPA</div>

Mendag Budi Santoso (kanan tengah) melakukan pertemuan dengan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Warga Prancis Laurent Saint-Martin (kiri tengah) di Kantor Pusat Kemendag, Jakarta, Rabu (9/4). Dok Humas Kemendag.

JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengharapkan dukungan Prancis dalam upaya mendorong percepatan penyelesaian Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dengan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA).

"Indonesia berharap, Prancis dapat memberikan dukungan dalam mendorong penyelesaian Perundingan Indonesia-EU Cepa. Saat ini, Ketua Perundingan dan masing-masing kelompok kerja sedang mengintensifkan pertemuan untuk menyelesaikan isu-isu runding yang tersisa," ungkap Budi dalam keterangan tertulis, Jakarta, dikutip Kamis (10/4).

Baca Juga:Dibahas Sejak 2016, Mendag Targetkan IEU-CEPA Rampung Sebelum Oktober 2024

Adapun permintaan dukungan tersebut Budi sampaikan saat menerima kedatangan dan menemui Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Warga Prancis Laurent Saint-Martin pada Rabu (9/4).

"Kami juga berharap, Indonesia dan Uni Eropa dapat mencapai solusi yang seimbang dan realistis atas isu-isu (perundingan) tersebut," ujarnya. 

Tak hanya mempercepat penyelesaian perundingan tersebut. Budi juga meminta agar Uni Eropa bisa membuka akses pasar bagi produk-produk utama Indonesia, seperti minyak sawit, alas kaki, tekstil, dan produk perikanan.

Selain itu, dia pun mengharapkan agar pembahasan isu-isu yang tersisa saat ini harus mencakup kesepakatan konkret terhadap langkah-langkah Uni Eropa yang berpotensi menjadi hambatan bagi eksportir Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas upaya peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi di sektor-sektor strategis, seperti energi, transportasi, agroindustri, dan pertambangan. Indonesia dan Prancis sepakat untuk memfasilitasi bisnis kedua negara melalui proyek-proyek kerja selama yang dapat menciptakan peluang usaha baru.

Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut, Budi turut menyampaikan, Indonesia menghargai keputusan Uni Eropa yang menunda implementasi EUDR.

Baca Juga: EUDR Ditunda, Indonesia Diminta Tetap Bersiap

Pasalnya, Indonesia tengah meminta Uni Eropa untuk memprtimbangkan kembali setiap regulasi yang memberatkan perdagangan secara tidak perlu, bersifat diskriminatif, serta tidak sejalan dengan aturan dan prinsip-prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

"Oleh karena itu kedua pihak perlu bekerja sama lebih erat untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, secara segera, demi menjaga kesejahteraan ekonomi kita. Jalur terbaik untuk mencapai hal tersebut adalah penyelesaian perundingan CEPA," tutur Budi. 

Perlu diketahui, neraca perdagangan Indonesia dengan Prancis mengalami defisit sebesar US$532,4 juta pada 2024. Nilai tersebut turun 14,80% dibandingkan tahun sebelumnya yang defisit mencapai US$738,60 juta.

Sementara itu, pada Januari 2025, defisit Indonesia terhadap Prancis mencapai US$15,9 juta. Jika dibandingkan dengan periode tahun lalu, ada penurunan defisit hingga 66,6% dibandingkan Januari 2024 yang sebesar US$47,7 juta. 

Adapun ekspor utama Indonesia ke Prancis di 2024 mencakup lemak dan minyak hewani, nabati, atau mikroba, alas kaki, mesin dan perlengkapan elektrik, bijih logam, terak, dan abu, serat besi dan baja.

Sementara itu, komoditas utama yang Indonesia impor dari negara tersebut antara lain reaktor nuklir, ketel, mesin dan peralatan mekanis, mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, kendaraan selain yang bergerak di atas rel, instrumen dan aparatus optik, dan produk farmasi.



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar