26 Juni 2025
14:55 WIB
Melejit 13,5%, Kemendag: Ekspor Halal Ke Australia Kuartal I/2025 Capai Rp2,53 T
Indonesia berhasil mengekspor produk halal lokal senilai US$156,81 juta atau setara Rp2,53 triliun selama Januari-Maret 2025. Capaian ini mencapai pertumbuhan double digit ketimbang kuartal I/2024.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Fajarini Puntodewi melaporkan, Indonesia sementara ini berhasil mengekspor produk halal lokal senilai US$156,81 juta atau setara Rp2,53 triliun (kurs Rp16.193 per dolar AS) selama Januari-Maret 2025. Capaian ini berhasil mencapai pertumbuhan double digit ketimbang kuartal I/2024.
“Nilai ekspor produk halal Indonesia di tahun ini, periode Januari-Maret, mencapai US$156,81 juta, meningkat 13,5% dibandingkan (periode yang sama) tahun 2024,” kata Fajarini dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen PEN dan GAHC terkait Sertifikat Halal Global, Jakarta, Kamis (26/6).
Baca Juga: Indef: Hadapi Perang Dagang, RI Perlu Diversifikasi Pasar Ekspor Halal
Adapun ekspor kumulatif produk halal Indonesia ke Negeri Kangguru itu selama 2024 ditaksir mencapai US$634,5 juta. Lagi-lagi, capaian tersebut menandai pertumbuhan ekspor halal Indonesia ke Australia beberapa tahun terakhir dalam trek positif.
"Ini (ekspor produk halal Indonesia) tren yang cukup bagus, naik rata-rata 8,06% dalam lima tahun berturut-turut," sambung Fajarini.
Secara keseluruhan, Kemendag mendata, ekspor produk halal Indonesia ke dunia di tahun 2024 didominasi oleh empat kategori. Yakni, makanan dan minuman (mamin) senilai US$41,9 miliar; modest fashion senilai US$8,28 miliar; produk farmasi senilai US$0,73 miliar; dan kosmetik senilai US$0,43 miliar.
Konsumen melakukan transaksi di sebuah kedai kopi cepat saji di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. ValidNewsID/Arief Rachman
Untuk itu, melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen PEN dan Global Australian Halal Certification (GAHC), Indonesia tengah memperluas akses pasar produk halalnya ke Australia, melalui kerja sama antara Kemendag dengan diaspora Indonesia di Australia.
Kerja sama ini berupa pendirian Global Australia Halal Certification (GAHC) yang berkomitmen untuk meningkatkan ekspor produk halal ke Negeri Kangguru tersebut.
Fajarini menyampaikan, perjanjian antara pihaknya dengan GAHC berlangsung selama dua tahun. Sepanjang masa itu, Fajarini menargetkan, GAHC bisa menerbitkan sertifikasi halal sebanyak 1.000 kepada UKM Indonesia.
"Tapi ini belum ada target ekspornya, besok-besok kita tambahkan target ekspornya ya. Jadi tidak hanya jumlahnya 1.000 (UKM), tapi ada valuasinya. Nah saat ini sudah dilakukan proses sertifikasi terhadap 12 produk dan 12 UKM,"
Menurut Fajarini, melalui GAHC ini, maka produk halal Indonesia makin berpeluang meningkatkan penjualannya di Australia.
Baca Juga: Ekspor Produk Halal Indonesia Januari-Oktober 2024 Susut 2,15%
Dalam kesempatan sama, Presiden Direktur GAHC Asroni menyatakan, pihaknya sebagai sertifikator halal untuk produk Indonesia memiliki empat misi utama.
Pertama, memfasilitasi sertifikasi halal yang kredibel, transparan, dan diakui secara internasional, dalam hal ini Australia. Kedua, memberikan pendampingan teknis dan pelatihan kepada UMKM untuk siap masuk di pasar ekspor.
"Ketiga, menghubungkan pelaku usaha halal Indonesia dengan jaringan retail, distributor, dan juga diaspora Indonesia yang ada di Australia, dan diaspora dari negara-negara lainnya yang ada di Australia," tutur Asroni.
Keempat, sambungnya, mendukung promosi produk halal Indonesia melalui ekspor, melalui pameran dan juga platform digital yang ada di Australia.
Menkeu Ajak Ekonom Islam Respons Isu Aktual
Terpisah, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengajak para akademisi, birokrasi, hingga praktisi Islam untuk terus meningkatkan peran dalam merespons isu-isu ekonomi aktual.
“Kami berharap para ahli ekonomi Islam bisa terus meningkatkan peran dalam merespon berbagai isu aktual dan juga menjadi agen perubahan, baik di level nasional maupun di level internasional," ujar Menkeu dalam keterangannya di Makassar, Kamis (26/6) melansir Antara.
Sri Mulyani juga menyampaikan, pemerintah berkomitmen mendukung pengembangan industri halal di Indonesia dengan mendorong pembentukan kompleks-kompleks industri yang berbasis produk halal.
Menurut Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) itu, Indonesia memiliki potensi industri halal yang besar, sehingga pengembangan industri halal memerlukan banyak dukungan termasuk dari sisi kebijakan dan regulasi.
"Olehnya itu, sertifikasi halal dapat menjadi jaminan keamanan tambahan terhadap produk yang ditawarkan kepada masyarakat," ucapnya.