c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

27 September 2023

19:36 WIB

Masyarakat Pilih Rokok Murah, Pemerintah Khawatir Setoran CHT Anjlok

Pemerintah khawatir fenomena pergeseran ke rokok murah membuat lesu setoran cukai hasil tembakau (CHT).

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Fin Harini

Masyarakat Pilih Rokok Murah, Pemerintah Khawatir Setoran CHT Anjlok
Masyarakat Pilih Rokok Murah, Pemerintah Khawatir Setoran CHT Anjlok
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Kementerian Keuangan Muhammad Aflah Farobi saat berbicara mengenai setoran CHT, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/9). ValidNewsID/ Aurora KM Simanjuntak

BOGOR - Pemerintah mengkhawatirkan fenomena downtrading rokok yang terjadi di masyarakat membuat setoran cukai hasil tembakau (CHT) menciut.

Downtrading rokok adalah peralihan konsumsi ke rokok yang harganya lebih murah. Fenomena turun kelas terjadi karena masyarakat cenderung memilih rokok murah untuk kebutuhannya, seperti rokok produksi golongan 3, daripada mengonsumsi rokok golongan 1 dan 2 yang tergolong mahal.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Muhammad Aflah Farobi mengaku khawatir downtrading rokok menyebabkan penerimaan CHT 2024 turun.

Baca Juga: DJBC: Rokok Ilegal Rugikan Masyarakat dan Negara

“Ada beberapa tantangan yang sifatnya operasional, yaitu downtrading konsumsi hasil tembakau golongan 1 ke 2 atau 3, juga shifting konsumsi rokok konvensional ke rokok elektronik, masih adanya barang kena cukai ilegal, dan tantangan larangan ekspor mineral,” ujar Aflah, Selasa (26/9).

Aflah melihat bahwa downtrading rokok marak terjadi karena jarak harga jual antar golongan hasil tembakau makin besar. Harga jual rokok yang naik itu merupakan imbas dari kenaikan tarif cukai hasil tembakau. 

Masyarakat belakangan ini cenderung mencari rokok merek lain yang murah, contohnya seperti rokok merek Juara, Aroma Mile, Chief, dan lainnya.

Menurut Aflah, dengan naiknya harga rokok, wajar saja jika terjadi downtrading. Sebab, pemerintah membuat jarak antara tarif dan harga jual eceran (HJE) produk hasil tembakau (HT) golongan 1 dan 2 dengan golongan 3 cukup tinggi. Itu dilakukan guna melindungi tenaga kerja yang dipekerjakan oleh industri rokok sigaret kretek tangan (SKT).

Baca Juga: Pengusaha Terbebani Putusan Tarif Cukai Rokok 2023-2024

Dampak downtrading ke rokok murah turut tercermin dari penerimaan CHT sampai akhir Agustus 2023. Setoran CHT kontraksi sebesar 5,8% (year on year/yoy), menjadi Rp126,8 triliun. Padahal pada periode yang sama di 2022, penerimaan CHT masih sejumlah Rp134,65 triliun.

“Kalau saya lihat datanya, (penerimaan CHT) untuk yang SKM (Sigaret Kretek Mesin) dari golongan 1 turun 14%. Untuk golongan 2 naik 8,4% dan golongan 3 naik sekitar 32,6%,” kata Aflah.

Berkaca pada penurunan setoran CHT di pertengahan tahun ini, jika downtrading rokok terus berlanjut akan memberikan dampak negatif ke penerimaan. Fenomena itu dapat mengakibatkan penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun fiskal 2024 yang ditargetkan senilai Rp321 triliun sulit tercapai.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar