01 Maret 2025
09:48 WIB
LEMIGAS Klaim Kualitas BBM Di Seluruh SPBU Sesuai Standar
Kesimpulan LEMIGAS berdasarkan pengujian sampel BBM yang diambil dari TBBM Plumpang dan SPBU yang tersebar di beberapa wilayah.
Penulis: Yoseph Krishna
Pengendara sepeda motor melintas di dekat papan informasi harga BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan Timur, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Sumber: AntaraFoto/Aprillio Akbar
JAKARTA - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) memastikan seluruh bahan bakar minyak yang dijual di Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) sudah sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Kepala LEMIGAS Mustafid Gunawan menyebut pihaknya telah melakukan pengambilan sampel di berbagai SPBU sekitaran Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, hingga Terminal BBM (TBBM) Pertamina Plumpang untuk melakukan pengujian.
"Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan," tegas Mustafid lewat keterangan tertulis, Jumat (28/2).
Baca Juga: Pengamat: Impor Minyak Mentah Dan BBM Sulit Dihindari
Dia menerangkan, pengujian pada pengawasan mutu bensin dimulai dari pengambilan sampel dengan metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products).
Setelah itu, proses berlanjut ke tahap pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, hingga pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar sudah memenuhi spesifikasi.
Berdasarkan metode pengujian itu, Mustafid mengatakan parameter uji utama seperti nomor oktan (Research Octane Number/RON) yang menunjukkan kualitas bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku," sebutnya.
Dirinya merinci, RON merupakan parameter yang menunjukkan kualitas anti knocking pada bahan bakar. Dengan kata lain, RON itu merupakan kemampuan bensin untuk menahan knocking ketika proses pembakaran terjadi di mesin kendaraan.
"Semakin tinggi RON, maka semakin besar kemampuan bahan bakar tersebut untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699," tambah dia.
Lebih lanjut, Mustafid mengungkapkan Ditjen Migas bakal terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar minyak (BBM) secara berkala dalam rangka menjaga konsistensi kualitas dari produk yang diedarkan ke masyarakat.
"Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah," jabar Mustafid.
Pengawasan
Kementerian ESDM diketahui telah mengambil sebanyak 75 sampel BBM dengan berbagai angka oktan, mulai dari RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98 pada Kamis (27/2). Pengambilan sampel itu dilakukan di Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU sekitaran Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Selanjutnya, Pengujian laboratorium dilakukan terhadap parameter uji yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Keputusan Dirjen Migas. Sebagai contoh, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai RON antara 90,3-90,7, RON 92 berkisar antara 92,0-92,6, RON 95 berada di kisaran 95,3-97,2, dan RON 98 di rentang 98,4-98,6.
Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra menambahkan pengawasan mutu BBM jadi bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Dalam beleid itu, Ditjen Migas mendapat mandat dalam pembinaan dan pengawasan standar mutu BBM yang dipasarkan di dalam negeri.
Baca Juga: Bahlil Sebut Blending BBM Diperbolehkan Selama Tak Merusak Kualitas
Sebagai bentuk implementasinya, Ditjen Migas disebut Mirza melakukan pengambilan sampel bbm secara berkala untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.
"Upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya juga terus dilakukan untuk menjaga kualitas bahan bakar tetap konsisten," kata dia.
Mirza menekankan pihaknya punya komitmen yang kuat untuk menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif demi melindungi konsumen dan memastikan bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat aman dan tidak merugikan.
"Melalui adanya pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat," pungkas Mirza Mahendra.