c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

26 Februari 2025

19:20 WIB

Bahlil Sebut Blending BBM Diperbolehkan Selama Tak Merusak Kualitas

Blending menjadi hal yang lazim dalam produksi bahan bakar minyak (BBM).

Penulis: Yoseph Krishna

<p>Bahlil Sebut <em>Blending</em> BBM Diperbolehkan Selama Tak Merusak Kualitas</p>
<p>Bahlil Sebut <em>Blending</em> BBM Diperbolehkan Selama Tak Merusak Kualitas</p>

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2). Validnews/Yoseph Krishna

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan blending bahan bakar minyak (BBM) sebetulnya sah-sah saja selama proses itu tak mengubah kualitas dan spesifikasi produk.

Pernyataan itu ia ungkapkan seiring ramainya isu blending Pertalite untuk menaikkan nomor oktan menjadi setara Pertamax atau RON 92 yang kemudian membuat sejumlah pejabat anak usaha PT Pertamina diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Boleh sebenarnya (blending), selama kualitasnya, spek-nya itu sama," tutur Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2).

Pada kesempatan itu, Bahlil juga menjawab keresahan masyarakat akan kualitas BBM yang beredar setelah Kejagung menahan tujuh tersangka dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Baca Juga: Bahlil Bentuk Tim Untuk Pastikan Spesifikasi BBM

Menteri Bahlil menyebutkan kualitas BBM yang saat ini beredar sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan, baik untuk Pertalite (RON 90) maupun Pertamax (RON 92).

Sebagaimana diketahui, masyarakat lewat berbagai platform sosial media, baik X maupun Instagram, meluapkan keluh kesah dan keresahan mereka soal kualitas BBM non-subsidi yang dipasarkan oleh PT Pertamina.

Untuk itu, dirinya meyakinkan seluruh produk BBM Pertamina baik itu Pertalite, Pertamax 92, Pertamax Green 95, hingga Pertamax Turbo 98 sudah melalui proses uji kualitas di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM.

Baca Juga: Tepis Isu Miring, Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Khusus Pertamax Turbo 98, disebut Bahlil kedua jenis itu tak melalui proses blending karena spesifikasinya berbeda dengan bensin lain dengan nomor oktan yang lebih rendah.

"Bagus-bagus ini tidak mungkin dicampur karena itu ada spek-nya kok, tidak perlu khawatir," kata dia.

Meski begitu, Eks-Ketua Umum HIPMI tersebut bakal tetap menjawab keresahan masyarakat dengan membentuk suatu tim khusus yang memastikan BBM yang beredar sudah sesuai spesifikasi.

"Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya, jadi tidak ada masalah," ucap Bahlil.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar