30 Juli 2025
10:12 WIB
Legalisasi Sumur Masyarakat, Taktik Anyar RI Dongkrak Lifting Minyak
Sudah ada lebih dari 20 ribu sumur masyarakat yang dilaporkan ke Kementeriam ESDM, didominasi Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Jambi, dan Jawa Tengah
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Khairul Kahfi
Penambang menuangkan minyak mentah ke dalam wadah di penambangan minyak rakyat Wonocolo, Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (30/7/2023). Antara Foto/Muhammad Mada/nz
JAKARTA - Pemerintah tengah berusaha keras untuk mendongkrak lifting minyak nasional guna memenuhi ambisi swasembada energi ala Presiden Prabowo Subianto. Teranyar, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 sebagai senjata mendongkrak lifting.
Lewat beleid itu, ada peluang optimalisasi lifting via legalisasi sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola oleh masyarakat secara ilegal. Nantinya, produksi dari sumur minyak 'haram' tersebut bakal diserap oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan diakui sebagai lifting nasional.
Kementerian ESDM lewat SKK Migas pun telah meminta seluruh pemerintah daerah agar ikut berpartisipasi pada proses inventarisasi sumur-sumur masyarakat.
Baca Juga: Bahlil Beberkan Manfaat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Segini Cuannya
Laporan awal yang sampai di atas meja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunjukkan, sampai saat ini ada lebih dari 20 ribu sumur masyarakat yang telah teridentifikasi dan dapat dilegalkan. Angka itu didapat setelah pemerintah melakukan inventarisasi dan verifikasi atas keterlibatan pemda.
Sejumlah wilayah dengan jumlah sumur masyarakat terbanyak antara lain Sumatra Selatan, Jambi, Sumatra Utara, hingga Jawa Tengah.
"Ketika produksinya sudah ada, maka Pertamina sebagai offtaker itu harganya antara 70% sampai 80% dari ICP, jadi sekitar itu," terang Menteri Bahlil saat dijumpai di kantornya, Jakarta, Selasa (29/7).
Baca Juga: Bahlil: Kopdes Merah Putih Takkan Kelola Sumur Minyak Masyarakat
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengakui adanya laporan dari Pemprov Jawa Tengah soal sumur masyarakat yang dapat dilegalkan.
Tapi dalam hal ini, provinsi yang dipimpin oleh Ahmad Luthfi itu belum menyerahkan data resmi kepada pemerintah. Adapun Djoko menambahkan, total sumur yang dilaporkan secara keseluruhan bisa mencapai lebih dari 30 ribu, dengan rentang estimasi di angka 20-30 ribuan sumur, mayoritas berasal dari Sumatra Selatan, Jambi, serta Aceh.
"Tadi dilaporkan ada kan (Jawa Tengah), tapi dia belum mengirim saja. Totalnya ada 30 ribuan lebih (sumur masyarakat)," tegas Djoko.
Bidik Tambahan 100 Ribu BOPD
Djoko melanjutkan, ada potensi penambahan lifting minyak sebesar 100 ribu barel per hari (BOPD) dari legalisasi sumur-sumur masyarakat.
Rerata produksi yang bisa dihasilkan dari satu sumur masyarakat ialah sebanyak 3 BOPD. Sehingga jika legalisasi sumur minyak masyarakat ini berjalan, diharapkan paling tidak ada tambahan lifting sebesar 90 ribu BOPD.
"Kalau 2 BOPD itu berarti 60 ribu BOPD, 1 BOPD saja bisa 30 ribu BOPD. Ini yang sudah masuk, nanti kalau dari masing-masing provinsi lain kan kondisinya bisa besar sekali. Saya sih melihat potensi ya bisa 100 ribu BOPD," ujar Djoko.
Baca Juga: Ganggu Iklim Investasi, Ini Cara ESDM Tertibkan Sumur Minyak Ilegal
Perhitungan itu menciptakan optimisme tersendiri bagi SKK Migas untuk mencapai target lifting minyak sebesar 605 ribu BOPD yang termaktub dalam APBN TA 2025.
Sekadar informasi, produksi minyak sepanjang Januari-Juni 2025 mencapai kisaran 579,3 ribu barel per hari (BOPD). Realisasi ini sekitar 95,8% dari target yang ditetapkan dalam APBN TA 2025 sebesar 605 ribu BOPD.
Capaian produksi minyak semester I/2025 sedikit lebih baik dari realisasi produksi Januari-Juni 2024 yang sebesar 578 ribu BOPD. Sementara untuk lifting minyak, baru terealisasi sekitar 578 ribu BOPD sampai Juni 2025.
"Tidak usah ngomong yang 100 ribu BOPD dulu deh, yang 30 ribu dulu, dari 30 ribu sumur ini yang sudah resmi kita dapat dari gubernur kan, 1 BOPD (per sumur) saja bisa menjadi 30 ribu. Nah, ini 30 ribu lebih, kalah kan ExxonMobil?" gurau Djoko.