09 April 2025
08:32 WIB
Langkah Prabowo Hadapi Tarif Trump: Relaksasi Aturan TKDN Hingga Hapus Kuota Impor
Aturan TKDN adalah salah satu isu nontarif yang disoroti AS dalam menerapkan tarif impor 32% terhadap produk-produk asal Indonesia.
Penulis: Al Farizi Ahmad
Editor: Fin Harini
Presiden Prabowo Subianto saat merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump di Jakarta, Selasa (8/4). Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden
JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji relaksasi syarat tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia. Presiden Prabowo Subianto meminta agar aturan TKDN tidak dipaksakan jika pada ujungnya membuat daya saing produk lokal tertekan.
Langkah ini dilakukan menyikapi kebijakan tarif perdagangan yang diterapkan AS kepada Indonesia.
"Niat kebijakan TKDN baik, yakni mengedepankan nasionalisme. TKDN dipaksakan ini akhirnya kita kalah kompetitif. Kami harus realistis," kata Presiden Prabowo di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4).
Aturan TKDN adalah salah satu isu nontarif yang disoroti AS dalam menerapkan tarif impor 32% terhadap produk-produk asal Indonesia. AS meminta Indonesia bisa menyesuaikan kebijakan syarat TKDN terhadap sejumlah produk AS. Namun di sisi lain, TKDN merupakan instrumen penting untuk melindungi industri Tanah Air.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Tarif Trump Bisa Timbulkan Ketidakpastian Dunia
Prabowo mengaku sudah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan kementerian terkait untuk mengubah aturan TKDN agar lebih realistis dengan situsasi saat ini.
"TKDN sudahlah niatnya baik, nasionalisme. Tolong para menteri saya, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, masalah luas, pendidikan iptek, sains, ini masalah enggak bisa dengan cara bikin regulasi TKDN," imbuh Kepala Negara.
Selain mengubah aturan TKDN, pemerintah juga bakal melonggarkan kebijakan impor, khususnya sektor komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Prabowo mengungkapkan telah memberikan instruksi kepada jajaran terkait untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dapat menghambat kelancaran perdagangan.
"Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Presiden.
Salah satu komoditas yang ia usulkan dibebaskan dari kuota impor adalah daging. Dia menginstruksikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk membuka peluang impor komoditas tersebut bagi siapapun.
Baca Juga: Masih Impor Banyak Bahan Pangan, Zulhas Pastikan Indonesia Nego Tarif ke AS
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” pungkasnya.