c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

02 April 2024

20:20 WIB

Lagi, Satgas BLBI Sita Aset Tanah dan Properti Rp122 M

Satgas BLBI menyita enam aset tanah dan bangunan, serta melakukan satu penguasaan fisik properti barang milik obligor. Total nilai aset yang disita mencapai Rp122 miliar.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Fin Harini

Lagi, Satgas BLBI Sita Aset Tanah dan Properti Rp122 M
Lagi, Satgas BLBI Sita Aset Tanah dan Properti Rp122 M
Warga melintas didepan plang penyitaan aset tanah milik obligor BLBI di kawasan Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/9/2021). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita enam aset tanah dan bangunan, serta satu penguasaan fisik properti milik obligor eks BLBI dengan nilai total Rp122,49 miliar.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pihaknya telah menyita dan memasang plang atas aset properti eks BLBI di beberapa wilayah Indonesia. Itu merupakan upaya memulihkan sekaligus menagih hak negara dari obligor BLBI.

"Selama 2 hari sejak 1-2 April 2024, Satgas BLBI telah melakukan penyitaan terhadap enam aset, dan penguasaan fisik terhadap satu aset dengan total estimasi nilai sebesar Rp122,49 miliar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/4).

Rionald memerinci total tujuh tindakan mencakup penyitaan kekayaan dan penguasaan aset properti yang dilaksanakan Satgas BLBI. Pertama, otoritas telah menyita properti jaminan debitur PT Mitra Ramadian Satya eks Bank Asiatic berupa 1 unit bangunan dan tanah seluas 335 m2 di Kompleks Billy & Moon, Jakarta Timur.

Baca Juga: Negara Kembali Sita dan Kuasai Aset Obligor/Debitur BLBI Rp257 M

Dia menyebut aset yang disita itu bernilai Rp4,35 miliar. Aset tersebut disita karena yang bersangkutan belum melunasi utang kepada negara senilai Rp16,95 miliar.

Kedua, Satgas BLBI menyita tanah seluas 1.388 m2 milik T. Primaswadana Perkasa Finance yang berlokasi di Kota Depok. Aset tersebut bernilai Rp34 miliar, dan disita sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI dengan outstanding utang sebesar Rp1,56 triliun.

Ketiga, penyitaan 1 bidang tanah seluas 3.949 m2 milik debitur PT Yala Nugraha Lestari eks Bank Dewa Rutji yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tanah bernilai Rp7,95 miliar dan disita karena obligor tak melunasi utang Rp292,02 miliar.

Keempat, penyitaan Harta Kekayaan Lainnya (HKL) Obligor PT Bank Centris Internasional atas nama Andri Tedjadharma. Aset berupa 1 bidang tanah seluas 68 m2 yang di atasnya berdiri bangunan ruko setinggi 4 lantai di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Aset itu diestimasi bernilai Rp4,5 miliar.

Kelima, penyitaan Harta Kekayaan Lainnya (HKL) Obligor PT Bank Centris Internasional atas nama Andri Tedjadharma. Aset berupa 8 bidang tanah seluas 35.465 m2 terletak di Cisarua, Bandung Barat. Adapun nilainya mencapai Rp70 miliar.

Keenam, penyitaan barang jaminan debitur PT Dikadiko Sejahtera eks Bank Asiatic (BDL) berupa 1 bidang tanah seluas 223 m2 di Kota Depok. Aset bernilai Rp1,44 miliar dan disita karena obligor tak melunasi utang ke negara senilai Rp17,65 miliar.

Baca Juga: HMS Center Ingatkan Hadi Tjahjanto Serius Tangani Skandal BLBI

Ketujuh, Satgas BLBI melaksanakan penguasaan fisik aset properti eks BLBI melalui pemasangan plang atas 1 bidang tanah dan bangunan seluas 75 m2 yang berlokasi di Komplek Ruko Bintaro Utama Sektor 3A Blok C35.

Aset berasal dari eks PT Bank Dagang Bali (Dalam Likuidasi) dan saat ini tercatat sebagai aset atau kekayaan negara, dengan estimasi nilai sebesar Rp188,1 juta.

Ketua Satgas BLBI Rionald mengatakan aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik ini akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara aset sitaan properti lainnya akan dilelang.

"Atas barang jaminan milik debitur atau obligor yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan/atau penyelesaian lainnya," tutup Rionald.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar