23 Februari 2024
11:20 WIB
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto diingatkan soal komitmennya menangani skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho meminta Hadi bekerja sungguh-sungguh mengejar para perampok uang negara ini, tidak sekadar lips service semata.
Dia pun berharap, skandal BLBI ini tidak sekedar menjadi komoditas politik sekedar menyenangkan hati masyarakat. “Publik tentu menantikan keseriusan pemerintah dalam menyeret pelaku pengemplang BLI ke muka hukum atau setidaknya kerugian negara dapat ditebus,” ujar Hardjuno dalam keterangannya dikutip Jumat (23/2).
Seperti diketahui, usai dilantik Hadi langsung tancap gas, menjadikan skandal BLBI masuk dalam skala prioritas 100 hari menjabat. Dia pun berkomitmen akan terus mengejar tagihan ke debitur dan obligor BLBI hingga ke akar-akarnya.
Saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu (21/2), Hadi menyebut ada dua prioritas kerjanya sebagai Menko Polhukam, yaitu menjaga situasi tetap aman dan tertib, serta terus menagih utang para obligor BLBI.
"Ini prioritas untuk tahun ini, karena seperti yang saya sampaikan agar masyarakat tetap tenang, masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ekonomi juga dengan tenang, masyarakat dari pelosok sampai ibu kota ini menginginkan seperti itu," kata Hadi.
Khusus mengenai BLBI, Hadi berkomitmen melanjutkan kerja-kerja penagihan utang yang berjalan. "Mudah-mudahan BLBI dengan koordinasi ketat kita bisa menyelesaikan," serunya.
Asal tahu saja, Satgas BLBI yang terdiri dari beberapa kementerian/lembaga mulai bekerja sejak Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih.

| Papan pengumuman penyitaan aset oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuidita s Bank Indonesia (Satgas BLBI) terpasang di kompleks gedung The East Tower, Kuningan, Jakarta, Senin (24/7/2023). Antara Foto/Aditya Pradana Putra |
Tunjuk Hidung
Hardjuno yang pernah menjabat Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI pun menantang Hadi untuk berani menunjuk hidung, siapa obligor BLBI yang menjadi targetnya untuk dikerangkeng ke jeruji besi.
“Berani enggak pak Menko ini. Kalau enggak berani tunjuk hidungnya, yah, jangan memberi angin surga ke rakyat. Jangan pula persoalan BLBI sekedar jualan politik. Ingat, masalah skandal BLBI sudah lama terjadi. Dan saya kira, rakyat akan menagih janji pak Menko ini,” tutur Hardjuno.
Ia melanjutkan skandal BLBI adalah kejahatan ekonomi terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun sudah berlalu sekitar 26 tahun sejak tahun 1998, penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang. Bahkan jalan di tempat.
Padahal, menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2000, BLBI merugikan keuangan negara Rp138,442 triliun dari Rp144, 536 triliun BLBI yang disalurkan atau dengan kebocoran sekitar 95,78%.
Dari audit yang dilakukan pada Bank Indonesia dan 48 bank penerima BLBI, terungkap, 10 Bank Beku Operasi, 5 Bank Take Over, 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) dan 15 Bank Dalam Likuidasi.
Hardjuno menilai, proses penegakan hukum terhadap skandal BLI ini masih menemui sejumlah faktor penghamat. Hal yang paling mencolok adalah lemahnya political will dan political action dari pemimpin negara ini untuk menjadikan hukum sebagai panglima. Penegakan hukum, ungkapnya, masih sebatas jargon semata. Akibatnya, hasil kejahatan BLBI telah beranak pinak menjadi konglomerasi kuat di Indonesia.
Padahal, menurut Hardjuno, yang terpenting adalah tindakan konkret pemerintah dan aparat penegak hukum, bukan sekedar janji manis semata. “Dan ingat, korupsi BLBI adalah salah satu skandal korupsi terbesar dan dinilai belum tuntas hingga hari ini,” terangnya.
Sebelumnya, Hadi menegaskan masalah BLBI ini menjadi prioritas di hari pertama bekerja sebagai Menko Polhukam.
Setelah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya dirinya akan langsung terjun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan pengemplang utang BLBI. "Karena permasalahan itu juga menyangkut permasalahan tanah yang selama ini saya bantu sebagai Menteri ATR, membantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI," ujar Hadi.
Sekadar mengingatkan, skandal BLBI bermula ketika Bank Indonesia menggelontorkan dana sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank yang hampir bangkrut akibat krisis ekonomi 1998. Para obligor itu seharusnya mengembalikan semua dana BLBI, namun kenyataannya hanya sedikit yang membayarnya.